Dompu, Topikbidom.com –
Pembangunan
dua unit Embung Tambora I dan II di lokasi HAk Guna Usaha (HGU) PT Sukses
Mantap Sejahtera (SMS) di wilayah Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten
Dompu, akhirnya terungkap. Proyek yang dikerjakan oleh perusahaan pihak ketiga
(perusahaan pemenang tender) yakni CV. Puja Buana Indah dan CV. SAMAS melalui
anggaran (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
(Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB) sebesar Rp5 Milyar lebih Tahun 2022 ini,
ternyata untuk kepentingan PT SMS dan bukan untuk kepentingan masyarakat.
Hal ini, terungkap
melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Dompu di aula rapat
Kantor DPRD Dompu, Senin (27/3/2023). Pada RDPU ini dihadiri anggota DPRD Dompu
yakni Muhammad Subhan SE, Ir Muttakun, Muhammad Ikhsan S.Sos dan Ahmadin. Hadir
juga Perwakilan BWS NTB, Kepala Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Dompu, Ketua dan anggota Lembaga Studi Penegakan Hukum
dan Hak Asasi Manusia (LESHAM) NTB dan undangan lainnya. Sementara itu, dari
pihak PT SMS, tidak terlihat hadir dalam RDPU tersebut.
Perwakilan BWS NTB, membenarkan pembangunan Embung Tambora I dan II di lokasi
HGU PT SMS, itu untuk kepentingan PT SMS. Sebelumnya PT SMS tempo dulu
mengajukan permintaan agar dibangun Embung sejak Tahun 2012 lalu, tapi
permintaan itu baru terealisasi Tahun 2022 lalu. “Iya benar, Embung Tambora I
dan II yang dibangun itu untuk kepentingan PT SMS,” ungkapnya.
Meski demikian, manfaat keberadaan embung itu, tidak hanya untuk kepetingan
PT SMS, tapi juga bisa dimanfaatkan masyarakat di Kecamatan Pekat, ketika Pemerintah
Daerah (Pemda) Dompu, mengambil langkah tindak lanjut dengan memasang pipa untuk
dipasang di lokasi embung sampai menuju pemukiman warga di wilayah Kecamatan
setempat. “Kalau Pemda Dompu mau, silakan pasang aja pipa dari lokasi embung
itu, agar airnya bisa juga mengalir ke pemukiman warga atau lahan pertanian
masyarakat,” jelasnya.
Disela waktu, Perwakilan DLH Dompu, Andi mengaku tidak mengetahui adanya
pembangunan dua unit Embung di lokasi HGU PT SMS. Bahkan, selama ini BWS tidak
pernah berkoordinasi dengan DLH mengenai pembanguan Embung tersebut. “Bagaimana
kami bisa menindaklanjuti, sementara BWS NTB saja tidak pernah berkoordinasi,”
ungkapnya.
Menurut Andi, mestinya BWS NTB berkoordinasi dengan DLH sebelum membangun
Embung di lokasi HGU PT SMS. Apalagi lokasi pembangunan itu, kondisinya
tanahnya banyak terdapat pasir. “Pertanyaannya apakah penggalian pasir di
lokasi itu ada ijin galian C atau tidak. Lalu kemana pasir yang digali di
lokasi itu yang dulunya di tumpuk seperti tinggi gunung. Apakah pembangunan embung
itu menggunakan bahan material pasir yang digali di lokasi itu. Inilah yang mestinya
dijelaskan oleh BWS NTB dan Perusahaan Pihak Ketiga yang memenangkan tender
atas proyek besar tersebut,” terangnya.
Masih menurut Andi, bagaimana pemerintah daerah bisa menidaklanjuti untuk
memperluas manfaat keberadaan embung itu (tidak hanya untuk kepentingan PT SMS)
untuk masyarakat, sementara rencana dan pembangunannya saja tidak diketahui
Pemerintah Daerah khususnya DLH Dompu. “Ini perlu diketahui,” katanya.
Disela waktu, Ketua Lembaga Studi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia
(LESHAM) NTB, Irham Dutro SH, mengatakan pernyataan BWS NTB mengenai
pembangunan bendungan Tambora I dan II untuk kepentingan PT SMS, itu tidak
masuk akal. Perlu diketahui, PT SMS adalah perusahaan Swasta yang tidak ada
kaitannya dengan pemerintah pusat, provinsi dan daerah (bukan perusahaan milik
Negara). Kemudian, kenapa PT SMS bisa mendapatkan fasilitas luar biasa (embung tambora
I dan II) yang dibiayai dari anggaran APBN sebesar Rp.5 Milyar lebih Tahun 2022.
“Ini sangat aneh dan lucu, ko bisanya pemerintah menghabiskan anggaran
Miliyaran membangun 2 unit Embung untuk kepentingan perusahaan swasta (PT SMS).
Sementara kita ketahui bersama PT SMS adalah perusahaan besar yang tentunya
memiliki kentungan yang sangat besar selama melakukan aktivitas di Dompu,
lantas kenapa PT SMS tidak membangun Embung menggunakan anggaran sendiri tanpa menguras
anggaran negara (pemerintah),” ungkapnya.
Ia, juga mempertanyakan faktor kedekatan seperti apa antara Pemerintah Pusat,
Provinsi NTB dan PT SMS, sehingga negara menghabiskan anggaran Milyaran untuk
membangun sarana itu untuk kepentingan PT SMS. Sementara, diluar sana masih
banyak masyarakat yang sangat membutuhkan sentuhan anggaran dari pemerintah melalui
pembangunan dan lainnya yang benar-benar menyentuh langsung dengan kebutuhan
masyarakat. “Kalau begini kondisinya kami LESHAM menilai ada konspirasi luar biasa
antara pemerintah pusat, provinsi NTB dan PT SMS,” bebernya.
Lanjut Irham, sebagai putra daerah dan LESHAM NTB, akan terus bersuara
dan mengusut tuntas masalah pembangunan Embung Tambora I dan II. “Dalam waktu
dekat kami akan laporkan masalah ini ke Polda NTB, bahkan Mabes Polri atas
dugaan kerugian anggaran Negara yang sejatinya untuk kepentingan perusahaan
Swasta,” tegasnya.
Sementara itu, pihak DPRD Dompu, melalui RDPU menyampaikan DPRD hanya
memfasilitasi pertemuan para pihak mengenai pembangunan embung tambora I dan
II. Langkah RDPU ini dilakukan, guan menindaklanjuti permintaan RDPU oleh
LESHAM NTB yang sebelumya mempertanyakan mengenai pembangunan tersebut. “Inilah
alasan kenapa RDPU ini dilaksanakan,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Dompu, Ir.
Muttakun didampingi Muhammad Subhan SE, Ir Muttakun, Muhammad Ikhsan S.Sos dan
Ahmadin (Anggota DPRD Dompu).
Lantas
seperti apa hasil RDPU?
Muttakun menjelaskan, dalam RDPU menghasilkan suatu keputusan bersama bahwa
Pembangunan Embung Tambora I dan II BWS NTB tidak pernah berkoordinasi dengan DLH
Dompu. DPRD Dompu dalam hal ini Komisi I, II dan II bersama LESHAM NTB serta lainnya,
dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan (tempat)
Embung Tambora I dan II dalam rangka investigasi awal. (Mengenai kapan waktunya
dilakukan Investigasi, itu tergantung rapat antara Komisi I, II dan II DPRD Dompu.
Perlu diketahui juga, kami DPRD juga meminta hasil feasibility staby dan
dukungan lingkungan pembangunan Embung Tambora I dan II. Besok akan diserahkan
ke Sekwan,” terangnya.
Sementara itu, sampai berita ini diunggah pihak PT SMS, belum berhasil
dimintai tanggapannya. Meski demikian, media ini akan terus berusaha untuk
mengkonfirmasi pihak PT SMS, guna perimbangan pemberitaan. RUL