Yudi Dwi Yudhayana SH: BKPH Tompaso Jangan Bangga Amankan Kayu Sonokeling Temuan

Kategori Berita

.

Yudi Dwi Yudhayana SH: BKPH Tompaso Jangan Bangga Amankan Kayu Sonokeling Temuan

Rabu, 15 Maret 2023
Yudi Dwi Yudhayana SH


Dompu, Topikbidom.com - Evakuasi dan pengamanan sejumlah Kubik Kayu Sonokeling di wilayah Kecamatan Pajo oleh BKPH Tofo Pajo Soromandi (Topaso), Rabu (15/3/2023) kembali menuai sorotan dan kritikan. 


Kali ini, datang dari  Yudi Dwi Yudhayana SH, seorang advokat asal Kabupaten Dompu. Pada media ini, Ia mengatakan BKPH Topaso jangan bangga karena sudah melakukan evakuasi dan pengamanan terhadap sejumlah kubik kayu Sonokeling di wilayah Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. "Ini yang harus disadari BKPH Topaso," ungkapnya. 


Baca juga: Akhirnya, BPKH Topaso dan Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Kayu Sonokeling di Pajo


Tidak hanya itu, pernyataan BKPH Topaso mengenai kayu Sonokeling yang dievakuasi dan diamankan adalah kayu temuan karena tidak ada yang mengklaim siapa pemilik kayu tersebut. Ia menilai, itu pernyataan tidak masuk akal. 


"Tidak mungkin, itu kayu berubah bentuk dengan sendirinya kalau tidak ada orang yang olah. Mestinya, BKPH segera melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan, guna mengungkap siapa pemilik kayu itu," katanya. 


Yudi Dwi Yudhayana menyebut, kayu Sonokeling yang dievakuasi dan diamankan itu, diduga bersumber dari wilayah Kecamatan Pajo, tepatnya di Desa Woko. "Saya menduga itu kayu bersumber dari kawasan Hutan wilayah Desa Woko," bebernya. 


Lanjut Yudi Dwi Yudhayana, perlu diketahui luas lahan yang banyak ditumbuhi pohon Sonokeling, itu sebanyak 260 Hektar di wilayah Desa Woko. "Apalagi lokasi itu diklaim oleh pemerintah adalah kawasan (hutan). Lalu, kenapa BKPH tidak dilakukan pengecekan dan pengawasan terhadap Hutan di Desa Woko," terangnya. 


Sepengetahuan Yudi Dwi Yudhayana, sejak beberapa tahun sebelumnya pemerintah yang bergerak di bidang Kehutanan, telah mengeluarkan (menerbitkan) Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) terhadap salah satu Kelompok Tani Kehutanan (KTH) MK (nama inisial kelompok tani) di Desa Woko. 


"Pertanyaannya, kenapa BKPH Topaso tidak mengawasi NKK itu. Padahal aktivitas penebangan kayu Sonokeling di Hutan Woko sangat memprihatikan," herannya. 


Sambung Yudi Dwi Yudhayana, BKPH Topaso harus bertanggung jawab atas rusaknya Hutan Woko. "Saya minta kepada pihak-pihak terkait agar segera memanggil dan memeriksa BKPH Topaso terkait rusaknya Hutan Woko. Bahkan, pohon-pohon Sonokeling yang selama ini berdiri kokoh (tumbuh subur) dibabat (ditebang) oleh para pelaku Ilegal Logging," tegasnya. 


Sementara itu, sampai berita ini diunggah Kepala BKPH Topaso, belum berhasil dimintai tanggapan, guna untuk perimbangan pemberitaan. Meski demikian, media akan terus berusaha mengkonfirmasi Kapala BKPH Topaso. RUL