Anggota Polsek Hu'u bersama Polsek Sanggar, saat berhasil menangkap pelaku Curanmor |
Dompu, Topikbidom.com - Aksi para pelaku tidak kejahatan, sepertinya tidak ada habisnya. Meski aparat Kepolisian terus bergerak membasmi tindak kejahatan, tapi para pelaku kejahatan terkesan tidak pernah merasa kapok dan malah tetap saja menjalankan aksi kejahatannya.
Hal itu, terbukti seperti yang terjadi di sejumlah daerah di NTB. Baru baru ini, tepatnya Sabtu (6/5/2023) lalu Personil Polsek Hu’u memback up (membantu) Kanit Reskrim Polsek Sanggar, dalam mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian Sepeda Motor (Curanmor).
Terduga pelaku berinisial AN (laki laki umur 26 tahun) warga Dusun Sambi, Desa Adu, Kecamatan Hu’u ini di tangkap di wilayah Desa Adu pukul 21.00 Wita. "Iya benar kami berhasil menangkap pelaku (AN) dan penangkapannya disaksikan langsung istri pelaku dan Kepala Dusun Sambi. Setelah ditangkap pelaku digiring ke Mapolsek Sanggar malam itu juga," ungkap Kapolsek HU'u Ipda Sumaharto, Minggu (7/5/2023).
Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksi Curanmor di wilayah Hukum Polsek Sanggar. Kasus ini, berdasarkan laporan Unit Reskrim Polsek Sanggar dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. "Setelah melakukan Curanmor pelaku bersembunyi di rumahnya di Dusun Sambi Desa Adu dan keberadaan pelaku berhasil dilacak sehingga berhasil ditangkap," bebernya.
Lanjut Kapolsek, sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Sanggar Aipda Wawan Setiawan SE, berkoordinasi dengan Kapolsek Hu'u Ipda Sumaharto, terkait keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada kediaman istrinya di Dusun Sambi Dompu. "Kemudian 4 orang anggota Polsek Hu’u membatu dan memback up Kanit Reskrim beserta 3 Orang anggotanya, sehingga terduga tak berkutik saat ditangkap,” terangnya.
Saat ini tambah Kapolsek, pelaku sudah diamankan di Polsek Sanggar untuk diproses sesuai aturan Hukum yang berlaku. "Kasus curanmor itu dalam penanganan Polsek Sanggar," tandasnya. RUL