Dompu, Topikbidom.com –
Sejumlah pemuda dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan pihak lainnya di Kabupaten
Dompu, Selasa (20/6/2023) melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan
Pemerintah Daerah (Pemda) Dompu. RDPU yang difasilitasi DPRD Dompu di aula
rapat kantor wakil rakyat ini, selain membahas bagaimana realiasi penggunaan
Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Dompu mulai tahun
2021-2023, juga meminta salinan dokumen APBD dan lainnya.
Direktur LBH Laskar Kabupaten
Dompu, Fajrin SH mengatakan, melalui RDPU tadi pihaknya mempertanyakan mengenai
informasi tentang APBD Kabupaten Dompu mulai tahun 2021-2023. Ia mengungkap,
berdasarkan pengamatan sampai saat ini diproses kepemimpinan rezim yang baru
ini (baik itu pemerintah dan dprd), sadar atu tidak itu tergerus dilevel yang
paling rendah.
Salah satunya, mengenai
informasi publik terkesan ditutupi, termasuk pembelanjaan publik terkesan jadi
rahasia. “DPRD sebagai sentral kontrol pembangunan di Kabupaten Dompu terkesan
melempem dihadapan rezim saat ini,” bebernya.
Kata Fajrin, berapa besar dan
penggunaan APBD Dompu, itu perlu diketahui oleh masyarakat. Sebab, masyarakat
dan daerah adalah elemen yang sangat penting yang tidak terlepas dari realisasi
APBD. “Faktanya sampai saat ini dokumen APBD Dompu kerap kali tidak diketahui
oleh masyarakat. Buktinya, pada pembahasan APBD masyarakat tidak dilibatkan,”
jelasnya.
Menurut Fajrin, sampai saat
ini apa yang dipertanyakan belum mampu diwujudkan oleh pemerintah. Termasuk
berapa jumlah anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Apakah belanja publik benar-benar diarahkan kepada implementasi dan akselerasi
jargon Jara Pasaka atau hanya sekedar implementasinya sekedar fokus pada proyek
besar yang terkesan tidak berpihak pada masyarakat,” katanya.
Fajrin, pun kembali
menjelaskan hak masyarakat kaitan dengan APBD, itu juga tertuang dalam PP 45
tahun 2017 menjadi landasan Hukum, masyarakat berpatisipasi bagaimana proses
penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pembangunan wajib diketahui oleh
masyarakat. “Ini juga yang harus kita sadari bersama,” terangnya.
Tambah Fajrin, inilah alasan
kenapa pihaknya dalam RDPU tadi meminta salinan dokumen APBD termasuk
RPJMD-nya, guna dibedah secara rinci. Namun, sayangnya apa yang diminta oleh
pihaknya belum mampu direalisasikan. “Tadi yang hadir dalam RDPU hanya
perwakilan dari Pemda dan OPD saja. Sementara, kita sangat mengharapkan
hadirnya pihak-pihak terkait, khususnya Sekda, Kepala DPKAD dan Bappeda Litbang
Dompu,” jelasnya lagi.
Itulah alasan, kenapa RDPU
tadi ditunda dan akan diagendakan kembali dalam waktu dekat dengan meminta
untuk menghadirkan pihak-pihak terkait. “Kami intinya akan terus bergerak dan
meminta DPRD dan Pemda agar memberikan salinan dokumen APBD dan lainnya,”
terangnya lagi.
RDPU
di kantor DPRD, Dedi Kusnady SE alias Deka Juga “Bersuara”
Melalui RDPU, Deka (aktivis
senior Dompu) juga mempertanyakan kejelasan APBD tahun 2021-2023. Sampai saat
ini, pembahasan APBD oleh DPRD dan Pemda terkesan tertutup dan tidak diketahui
masyarakat. Padahal, sejatinya dokumen APBD juga perlu diketahui masyarakat,
agar mereka tahu berapa besar APBD dan digunakan untuk apa saja.
BACA JUGA: Soalnya "tudingan" DK, Bupati Dompu Angkat Bicara
BACA JUGA: Masih Soal Dugaan Pemangkasan ADD Tahun 2023, DK: Penjelasan Bupati tidak masuk akal
Tidak hanya itu, Deka juga
mempertanyakan sebenarnya APBD ini untuk siapa, masyarakat atau siapakah?
Sebab, berdasarkan hasil pengamatan pihaknya realisasi program Jara Pasaka terkesan
jauh dari ekspetasi. “Inilah alasan kenapa dalam RDPU ini kami meminta salinan dokumen
APBD dan lainnya. Kami juga mempertanyakan APBD digunakan untuk kepentingan apa
saja,” ungkapnya.
Begitu juga lanjut Deka,
mengenai program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini yang
terkesan mengabaikan kepentingan masyarakat secara luas. Menurutnya, berbagai
pembangunan yang dilakukan tentu diawali terlebih dahulu dengan menyerap apa
yang dibutuhkan oleh masyarakat di Bumi Nggahi Rawi Pahu, baru kemudian, diimplementasikan
dalam bentuk pembangunan. Namun, kenyataannya pembangunan yang dilakukan jauh
dari kepentingan prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat. “lihat saja
berbagai proyek yang dibangun pemerintah beberapa tahun ini, apakah benar-benar
untuk kepentingan masyarakat, atau malah sebaliknya,” katanya.
Deka menyebut, pembangunan proyek
yang dibangun seperti Pandopo Bupati Dompu, rehab kantor eks Puskesmas Dompu
Kota, yang kini ditempati sebagai Sekretariat Komite Olahraga Nasional
Indonesia (KONI) Dompu dan beberapa pembangunan yang terkesan tidak masuk diakal.
BACA JUGA: Ini Catatan APBD Perubahan Dompu Tahun 2021
BACA JUGA: DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Dompu Tahun 2021
Menurutnya, mestinya pembangunan yang dibiayai dari APBD itu tentunya harus selaras dengan program unggulan pemerintah jakni Jagung, Porang, Padi, Sapi dan Ikan (Jara Pasaka). Padahal, berbicara Jagung, Padi, Sapi dan Ikan adalah program yang sudah ada sejak rezim (kepemimpinan) yang lama dan hanya yang terbaru yakni Porang yang juga terkesan tidak jelas realisasi dan peningkatannya.
Masih menurut Deka, mestinya
pembangunan diarahkan untuk peningkatan program Jagung, Porang, Padi, Sapi dan
Ikan. Bicara jagung, sampai saat ini tidak ada perubahan yang dirasakan masyarakat
yang bergerak di bidang program Jara Pasaka tersebut. “Lalu kemana perubahan
yang dijanjikan. Pembangunan apa saja yang sukses dilakukan sebagai langkah menunjang
peningkatan program itu,” katanya lagi.
Jika seperti ini kondisinya, Deka
menilai APBD lebih banyak terserap untuk mendukung kebutuhan pemerintah dengan
dalih untuk memenuhi tugas pelayanan di tengah masyarakat. “Inilah alasan kenapa
saya mempertanyakan sebenarnya APBD ini untuk siapa,” herannya.
Maka itu, pihaknya akan terus
bergerak dan bersuara guna mempertanyakan dokumen APBD dan lainnya. Dokumen itu,
harus disosialisasikan oleh pemerintah kepada masyarakat. “Tadi dalam RDPU
belum mampu diwujudkan apa yang kami minta, makannya tadi RDPU ditunda dan akan
diagendakan kembali,” tuturnya.
RDPU di kantor DPRD,
Ketua Lesham NTB Irham Durto SH, juga ikut “Bersuara”
Ketua Lembaga Studi Penegakan
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Lesham) NTB, Irham Durto SH, melalui RDPU juga menyebut
ada dugaan dan tanda tanya besar tentang keberadaan beberapa proyek yang
diindikasi lahir tanpa Banggar. Kata dia, dugaan publik ini mestinya di jawab dengan
dokumen APBD. “Tapi sayangnya baik dari pihak legislatif dan esekutif sama
sekali tidak membawa dokumen APBD dalam rapat RDPU. Apa yang mau dibahas jika
hanya berbekal balpoin dan secarik kertas kosong,” ungkapnya.
Menurutnya, agar tidak membias,
maka seharusnya APBD 2021-2023 dibuka mengingat itu adalah prodak Hukum yang
wajib disebarkan kepada masyarakat sebagai wujud transparansi. Secara imperatif pemerintah daerah harus mengapload APBD dalam situs resmi Pemda karena closing
rules dari Perda adalah lembaran daerah yang wajib dipublis secara intens. “RDPU
tadi menjadi pintu masuk bagi paa NGO dan civil societas untuk meneropong lebih
jauh arah kebijakan pemerintah dan pos penggunaan APBD. Intinya kita tunggu RDPU
selanjutnya,” terangnya.
Sementara itu, Anggota DPRD
Dompu Syarifudin STP, pada media ini membenarkan
bahwa RDPU tadi ditunda dan akan diagendakan kembali. Ia menyebut, dalam RDPU
tadi para pihak khususnya LBH Laskar meminta salinan dokumen APBD dan lainnya. “Iya
benar, RDPU akan diagendakan kembali dengan alasan ada beberapa hal yang harus
dilengkapi,” jelasnya.
Lalu bagaimana sikap DPRD menyikapi adanya permintaan
dokumen APBD dan lainnya?
Kata Syarifudin, permintaan itu
wajar-wajar saja dan sesuai dengan ketentuan. Tapi, perlu diketahui DPRD tidak
punya kewenangan untuk menyerahkan dokumen tersebut. Ada pihak atau bagian tertentu
yang lebih memiliki tugas dan kewenangan untuk menyerahkan dokumen yang
diminta. “Perlu diketahui kami di DPRD tidak hanya membawa Balpoin dan kertas
kosong, tapi lebih kearah kita membedah secara bersama mengenai apa yang mereka
pertanyakan,” tegasnya.
Tambah Syarifudin, apa yang disampaikan
LBH Laskar dan lainnya itu sesuatu hal yang luar biasa dan itu adalah bagian dari
langkah bersama untuk terus mengawal setiap proses pembangunan di Kabupaten Dompu.
“Inilah yang harus juga kita sadari bersama,” tandasnya. RUL