SS Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan, Sekda Dompu Sebut Jabatan Kepala DP3A akan di PLH-kan

Kategori Berita

.

SS Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan, Sekda Dompu Sebut Jabatan Kepala DP3A akan di PLH-kan

Senin, 17 Juli 2023
Sekda Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM M.Mkes


Dompu, Topikbidom.com - Pasca penahanan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, SS (nama inisial) oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, belum lama ini terkait kasus dugaan korupsi alat Metrologi Tahun 2018 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Dompu, Pemda Dompu langsung bergerak cepat untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis DP3A. 


Salah satunya, melayangkan surat kepada Kejari Dompu, guna meminta surat salinan terkait status tersangka dan penahanan terhadap SS. 


"Hari ini kami sudah layangkan surat yang ditujukan kepada Kajari Dompu," ungkap Sekertaris Daerah (Sekda) Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM, M.MKes, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon, Selasa (18/7/2022). 


BACA JUGA: Korupsi Pengadaan Alat Metrologi, Kejari Dompu Resmi Tahan Mantan Kadis Koperindag, Kabid dan Kontraktor


Hal ini, dilakukan guna untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala DP3A yang rencananya akan di jabat oleh Pelaksana Harian (Plh). "Inilah alasan kenapa kami bersurat ke Kejari Dompu," jelasnya. 


Lalu siapa pejabat yang akan ditunjuk untuk menjadi Plh Kepala DP3A Dompu?


Lanjut Sekda, kemungkinan akan dijabat oleh Sekertaris DP3A Dompu. "Tapi kami masih menunggu keputusan Bupati Dompu," terangnya. RUL