Doel Lawyer Pane DKK, saat melakukan aksi bakar ban bekas di depan kantor DPRD Dompu |
Dompu, Topikbidom.com - Puluhan pemuda asal Kabupaten Dompu, Kamis (21/9/2023) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Dompu.
Kehadiran pemuda yang dipimpin Abdullah SH MH yang memiliki nama akun Doel Lawyer Pane, ini mencoba untuk menggagalkan jalannya Rapat Paripurna Tahun 2023 agenda penyampaian Laporan Banggar Hasil Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS dan Penandatanganan Nota Kerjasama yang dipimpin Ketua DPRD Dompu dan dihadiri seluruh anggota DPRD Dompu, Bupati Dompu dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya.
Perwakilan Pemuda Dompu, Abdullah SH MH mengatakan, kehadiran pihaknya di kantor DPRD Dompu, guna mempertanyakan alasan DPRD dan Pemda Dompu melaksanakan rapat paripurna pada malam hari.
Padahal, berbicara rapat paripurna tentunya bisa dilaksanakan pagi hari atau siang hari. "Inilah alasan kenapa kami hadir malam ini untuk menggagalkan jalannya rapat paripurna yang dilaksanakan malam hari," ungkapnya, pada media ini di halaman kantor DPRD Dompu.
Kata Dia, selama ini rapat paripurna selalu dilaksanakan pada malam hari. Kondisi ini, menimbulkan pertanyaan besar. Apalagi, yang dibahas yakni APBD Perubahan tahun 2023. "Kami menduga ada permainan untuk memenuhi kepentingan pribadi DPRD dan pemerintah," bebernya.
Menurut Doel, mestinya rapat paripurna tidak dilaksanakan malam hari. Jalannya rapat tentu harus dilaksanakan secara terbuka dengan mengundang masyarakat dan lainnya. "Pak wartawan bisa menilai sendiri, bagaimana kalau rapat paripurna dilaksanakan pada malam hari," ungkapnya.
Apalagi lanjut Doel, paripurna membahas untuk kepentingan masyarakat. "Masa iya kepentingan masyarakat dibahas malam malam," herannya.
Berangkat dari kondisi ini, Doel DKK memberikan masukan agar DPRD merubah kultur, sebab paripurna membahas anggaran yang diperuntukkan untuk rakyat, sehingga sebaiknya dilakukan secara terbuka dan transparan.
Terbuka dan transparan, itu dilakukan di pagi, siang dan sore hari dan jangan dilakukan di malam hari. "Kalau malam hari, itu konotasinya berbeda dan seakan akan disembunyikan. Padahal wajib sebenarnya paripurna juga dihadiri masyarakat dan lain-lain," katanya.
Masukan ini tambah Doel, sudah disampaikan sejak dulu, tapi tidak direspon dengan serius alias tetap saja Paripurna dilaksanakan pada malam hari. "Malam hari indentik dengan gelap, kalau malam berarti ada yang mau disembunyikan dan yang disembunyikan inilah yang kami persoalkan," terangnya.
Pantauan Topikbidom.com, Doel DKK tidak hanya mendatangi kantor DPRD Dompu, mereka juga sempat melakukan aksi bakar ban bekas di depan pintu gerbang masuk kantor DPRD Dompu. Namun, aksi ini mampu dihalau dan diredam oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi setempat.
Tidak sampai disitu, Doel DKK juga sempat memaksa masuk di ruangan rapat Paripurna saat jalannya rapat paripurna. Namun, hal itu tidak berhasil mereka lakukan karena langsung dihadang oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi setempat. Meski ada gangguan, namun rapat paripurna tetap berjalan dengan sukses.
Masih dalam pantauan media ini, terlihat Doel DKK diterima langsung pihak DPRD Dompu di ruangan Kabag Keuangan DPRD Dompu. Dalam ruangan ini, terlihat Doel DKK menyampaikan berbagai beberapa hal mengenai tujuan pihaknya hadir di kantor DPRD.
Kelangsungan rapat paripurna dikawal secara ketat oleh aparat kepolisian dengan senjata lengkap, hingga selesai rapat tersebut. Sementara, sampai berita ini diunggah pihak DPRD Dompu, belum berhasil dimintai tanggapan mengenai adanya aksi yang dilakukan Doel DKK. RUL