Aksi penghadangan mobil pengangkut barang dan lainnya milik PT STM |
Dompu, Topikbidom.com - Puluhan pemuda asal Kabupaten Dompu, Minggu (24/9/2023) melakukan aksi penghadangan sejumlah unit mobil pengangkut barang milik PT Sumbawa Timur Mining (STM) di jalur jalan depan Gedung Pemuda tepatnya di sekitar lokasi Mapolres Dompu.
Aksi yang dilakukan secara spontanitas dengan cara membakar ban bekas dan lainnya di tengah jalan ini, bentuk sikap mempertanyakan kejelasan aktivitas PT STM, terutama mengenai pengangkutan barang dan lainnya yang merupakan milik perusahaan tambang tersebut.
"Kami melakukan aksi penghadangan ini untuk mempertanyakan legalitas pengangkutan barang milik PT STM," ungkap pemuda Dompu, Dediansyah (aktivis Dompu) bersama Muktamar SH, Ketu LSM Lera Dompu Yadin DKK di lokasi berlangsungnya aksi penghadangan.
Inilah mobil pengangkut barang dan lainnya milik PT STM yang dihadang pemuda |
Ia, mengungkap aktivitas pengangkutan barang dan lainnya milik PT STM, diduga melebihi volume sebagaimana yang tertuang dalam berat pengangkutan barang dan lainnya oleh mobil pengangkut.
"Kami juga menduga aktivitas pengangkutan juga tidak memiliki izin terutama dari Dinas Perhubungan (Dishub) Dompu," bebernya.
Kata Dia, pengangkutan barang dan lainnya, apalagi milik perusahaan tambang besar di Kecamatan HU'u, harus mengantongi legalitas izin yang sah. "Apalagi jalur jalan yang dilalui ini adalah jalan daerah dan bukan jalan provinsi," jelasnya.
Lanjut Dediansyah, apa yang dilakukan oleh pihaknya saat ini adalah bukti perhatiannya terhadap kondisi daerah. "Kami juga mempertanyakan sejauh mana aktivitas PT STM yang sudah sejak lama berapa di wilayah Kabupaten Dompu," terangnya.
Hadang Mobil Pengangkut Barang Milik PT STM, Sejumlah Pemuda Diamankan Polres Dompu?
Sejumlah aparat Kepolisian Polres Dompu bersenjata lengkap dipimpin Kabag Ops Polres Dompu, yang sebelumnya melakukan pengawalan terhadap sejumlah mobil pengangkut barang dan lainnya milik PT STM, Minggu (24/9/2023) terpaksa mengambil tindakan tegas mengamankan sejumlah pemuda Dompu di Mapolres Dompu.
Langkah ini, dilakukan Polres Dompu karena para pemuda dianggap menghalangi aktivitas mobil yang mengakut barang dan lainnya milik PT STM.
"Iya benar, beberapa orang pemuda yang melakukan aksi penghadangan mobil tadi malam sudah diamankan di Mapolres Dompu," ungkap Kasi Humas Polres Dompu IPTU Zuharis, saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp.
Kasi Humas Polres Dompu IPTU Zuharis |
Ia, menjelaskan para pemuda itu diamankan Minggu malam di lokasi penghadangan mobil tersebut. "Mereka diamankan karena menghadang sejumlah mobil tadi malam," jelasnya.
Lalu, bagiamana status dan lanjutan proses Hukum para pemuda yang diamankan tersebut?
IPTU Zuharis, mereka (para pemuda yang diamankan) masih terduga dan masih diamankan selama 1x24 jam. "Mereka yang diamankan masih diambil keterangan saja," jelasnya lagi.
Mengenai lanjutan proses Hukumnya, lanjut IPTU Zuharis, masih didalami oleh Polres Dompu. "Jika terdapat perbuatan melanggar Hukum, maka tentu akan dilanjutkan proses Hukum terhadap mereka. Nanti kita lihat bagiamana lanjutannya dan akan kami kabarkan informasinya kepada rekan rekan media," terangnya.
Lalu bagaimana pengawalan yang dilakukan Polres Dompu terhadap aktivitas mobil pengangkut barang dan lainnya milik PT. STM?
Diakui IPTU Zuharis, perusahaan yang bekerjasama dengan PT STM, sebelumnya mengirim surat kepada Kapolres Dompu meminta bantuan untuk melakukan pengawalan terhadap aktivitas mobil pengangkut barang dan lainnya milik PT. STM.
"Artinya pengawalan yang dilakukan Polres Dompu sudah jelas dan ada surat resminya. Bahkan anggota yang melakukan pengawalan memiliki Sprint dari Kapolres Dompu," terangnya lagi.
Pengadang Mobil Pengangkut Barang PT STM Diamankan, Pemuda Dompu Ancam Demo Besar besaran Tuntut Rekanya Dibebaskan dan Minta Mabes Polri dan Polda NTB Copot Kapolres Dompu dan Kabag Ops Polres Dompu?
Puluhan pemuda asal Kabupaten Dompu, akan melakukan aksi unjuk rasa (demo) dengan mengerahkan massa yang sangat banyak di wilayah Kabupaten Dompu.
Aksi ini, dilakukan guna menyampaikan beberapa tuntutan termasuk meminta Kapolres Dompu, agar segera membebaskan beberapa orang rekannya yang sebelumnya diamankan di Mapolres Dompu, saat melakukan aksi penghadangan mobil pengangkut barang dan lainnya milik perusahaan tambang besar di Kecamatan HU'u (PT Sumbawa Timur Mining).
Selain itu, Pemuda Dompu juga meminta Mabes Polri dan Polda NTB, agar mencopot Kapolres Dompu dan Kabag Ops Polres Dompu karena dinilai berpihak pada PT. STM, ketimbang masyarakat Dompu. "Kami dalam waktu dekat akan melakukan aksi besar besaran," ungkap Pemuda Dompu, Fauzi yang memiliki aku. Facebook
Diakui Fauzi, rencana aksi ini guna meminta agar Polres Dompu, segera membebaskan Dediansyah, Yadin, Muktamar SH DKK yang sebelumnya diamankan Polres Dompu, lantaran melakukan aksi penghadangan mobil pengangkut barang dan lainnya milik PT STM.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar Kapolres Dompu dan Kabag Ops Polres Dompu dicopot karena diduga lebih mendukung PT STM, ketimbang mendukung masyarakat Dompu. "Ini juga hal yang kami suarakan nanti," jelasnya.
Lanjut Fauzi, pihaknya juga meminta agar mencabut ijin PT STM. "Kami juga akan minta cabut ijin STM karena lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya," tandasnya. RUL