Rapat Penjelasan Wali Kota Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun 2023 di ruang rapat kantor DPRD Kota Bima, Jum'at (15/9/2023). |
Kota Bima,
Topikbidom.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH,
menyampaikan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023. Rancangan ini merupakan tindak lanjut atas
perubahan kebijakan APBD dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara
yang telah disepakati bersama pada 30 Agustus 2023 lalu.
"Asumsi dasar
kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah yang sudah tidak sesuai
dengan dinamika yang sedang berkembang menjadi subtansi yang sangat
mempengaruhi arah kebijakan dalam perubahan APBD tahun ini," ungkap Sekda,
saat menghadiri Rapat Penjelasan Wali Kota Terhadap Raperda tentang Perubahan
APBD Kota Bima Tahun 2023 di ruang rapat kantor DPRD Kota Bima, Jum'at (15/9/2023).
Ia, menjelaskan pergeseran
anggaran baik antar unit organisasi maupun antar komponen program dan kegiatan
perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas
penggunaan anggaran. Sehingga diharapkan seluruh proses pelaksanaan roda
pemerintah tetap berjalan dengan baik dan optimal.
“Penyusunan rancangan
perubahan tahun 2023, selain merupakan implementasi dari program serta
kebijakan pemerintah pusat, juga konsisten mempertimbagkan visi, misi serta
program-program. Dimana, kegiatan strategis Pemerintah Kota Bima, untuk
menjamin tata kelola APBD secara efektif, efisien, berkeadilan dan
berkelanjutan serta akuntabel,” paparnya.
Ia, pun menjelaskan ada
4 poin yakni hasil evaluasi terhadap laporan realisasi pelaksanaan APBD
semester pertama dan prognosis, Impelementasi penyesuaian kebijakan pemerintah daerah
untuk merespom pertumbuhan ekonomi daerah dan dinamika nasional serta
penyesuaian terhadap perubahan lainnya, Menjamin konsistensi dan legalitas
terhadap pergeseran anggaran yang telah dilaksanakan dalam rangka
menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat, serta adanya penyesuaian terhadap
program kegiatan dan anggarannya sebagai respon terhadap dinamika yang sedang
berkembang dan Saldo sisa kebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang
harus disesuaikan kembali berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI
Perwakilan NTB.
Terkait Raperda
Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini, Sekda meminta agar seluruh fraksi dan komisi
dapat membahas hal ini bersama anggota dewan yang selanjutnya dapat disetujui
bersama antara pihak legislatif dan eksekutif dalam waktu dekat. "Terima
kasih atas kerja samanya dan kemitraan yang terbangun selama ini dalam
mensukseskan penyelenggaraan Pemerintah Kota Bima," ucapnya. RUL/$