Proyek pembangunan gedung NICU PICU RSUD Dompu tahun 2023 |
Dompu, Topikbidom.com – Persoalan keterlambatan pencairan anggaran termin pertama proyek pembangunan gedung NICU - PICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu Tahun 2023 yang dialami Perusahaan pemenang tender (kontraktor) CV. Citra Raya Lestari Konsultan, ternyata penyebabnya kendalanya bukan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu.
Hal itu, terbukti sampai detik ini BPKAD Dompu, belum menerima berkas dan lainnya kaitan pengajuan pencairan anggaran termin pertama. “Berdasarkan laporan dari anggota saya (pegawai BPKAD) belum ada dokumen dan lainnya yang masuk di kantor BPKAD mengenai pencairan anggaran termin pertama proyek pembangunan Gedung NICU-PICU RSUD Dompu,” ungkap Kepala BKAD Dompu, Muhammad ST MT, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan seluler, Minggu (22/10/2023).
Tidak
hanya itu, Ia pun menjelaskan mengenai proses pencairan anggaran, itu tidak
akan lama dan prosesnya terbilang cepat sesuai dengan ketentuan dan aturan. “Misalnya
berkas dan lainnya diajukan pagi di kantor kami, sorenya anggaran sudah biasa
dicairkan. Atau waktu selambat lambatnya selama 2 hari,” jelasnya.
Lanjut
Muhammad, lantas mengenai proyek pembangunan bangunan NICU-PICU RSUD Dompu, bagaimana
mau memproses pencairan termin pertama, sementara berkas dan lainnya saja belum
masuk (ada) di BPKAD. “Intinya kami BPKAD tetap menjalankan fungsi dan tugas
sesuai dengan ketentuan dan tidak pernah menghambat atau mempersulit apapun itu,”
terangnya.
Lantas, adakah aturan dan rujukan mengenai adanya
keputusan bahwa pencairan termin pertama itu ada diangka 75 persen, sementara biasanya
itu berada diangka 5o persen?
Diakui
Muhammad, mengenai 75 persen (pencairan termin pertama) itu berdasarkan kesepakatan
antara rekanan (perusahaan pemenang tender/kontraktor) dengan pihak terkait,
sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK). “Kalau mengenai pencairan
termin itu sesuai dengan keputusan bersama antara perusahaan dengan pihak terkait.
Mengenai itu, tentu ada aturan dan lainnya,” katanya sembari mengakhiri tanggapannya.
Lalu, apa tanggapan Kontraktor/CV. Citra Raya Lestari
Konsultan? Suwandi: Berarti Pengawas dan PPK “Penyebab” Anggaran Termin Pertama
Belum Cair?
Usai
mendapatkan informasi mengenai penjelasan BPKAD Dompu, Kontraktor (CV. Citra
Raya Lestari) Suwandi, menduga sumber masalah atau penyebab belum cairnya termin
pertama proyek pembangunan gedung NICU-PICU RSUD Dompu, akibat lemahnya dan
lambannya kinerja pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Berarti yang
menciptakan kondisi ini (belum cairnya termin pertama adalah pengawas dan PPK
yah,” ungkapnya, saat dikonfirmasi media ini, Minggu (22/10/2023).
Lantas, seperti apa tugas dan tanggung jawab yang
sudah dilaksanakan CV. Citra Raya Lestari?
Lanjut
Suwandi, selain mengerjakan pembangunan gedung NICU-PICU RSUD Dompu, pihaknya
juga sudah memenuhi kewajiban dan tanggungjawab selaku perusahaan yang mengerjakan
proyek itu, termasuk mengenai persyaratan pencairan termin pertama tersebut.
Kata
Dia, perlu diketahui bahwa progres pembangunan gedung ini (NICU-PICU RSUD Dompu)
sangat luar biasa dilakukan oleh pihaknya. Bahkan, fisik bangunannya sudah mencapai
90 persen. “Tapi, anehnya ditengah capaian 90 persen ini, anggaran termin
pertama kami belum juga dicairkan. Ada apa ini? Seharusnya jauh jauh hari kami mendapatan
anggaran termin pertama,” ungkapnya lagi.
Kalau
begini modelnya, apa kerja pengawas dan PPK, sehingga anggaran termin pertama
belum juga cair. Ini, sama halnya merugikan pihaknya. “Kalau masih seperti ini, bagaimana
kami bisa membeli material tambahan dan menggaji para tukang. Sementara, proses
pencairan termin pertama belum direalisasikan dan telah melewati waktu yang ditentukan
dalam aturan dan lain-lain,” katanya.
Berangkat
dari permasalah ini, pihaknya meminta kepada pihak pihak terkait, termasuk
pengawas dan PPK, agar bertanggungjawab dan segera mencairkan dana termin
pertama yang sudah dianggap melewati waktu yang ditentukan. “Jangan korbankan
perusahaan, padahal perusahaan sudah bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan
yang ada. Giliran apa yang menjadi hak kami malah terkesan diabaikan,” tegasnya.
Sementara
itu, sampai berita ini dinaikan, Pengawas dan PPK proyek pembangunan gedung
NICU-PICU RSUD Dompu, belum berhasil dikonfirmasi, guna untuk perimbangan
pemberitaan. Tapi, media ini akan berusaha mendapatkan tanggapan pengawas dan
PPK. RUL/Advertorial