Wabup Dompu Buka Rembuk Stunting dan Rakor TPPS

Kategori Berita

.

Wabup Dompu Buka Rembuk Stunting dan Rakor TPPS

Jumat, 03 November 2023

 


Dompu, Topikbidom.com – Wakil Bupati (Wabup) Dompu H Syahrul Parsan ST MT, Kamis (26/10/2023) membuka secara resmi Rembuk Stunting dan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Dompu.

 

Acara yang berlangsung di gedung Dharma Wanita Dompu ini, juga dihadiri Kepala Bappeda dan Litbang Dompu, Kepala Dinas Kesehatan, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Se-Kabupaten Dompu dan Forum Pemerhati Anak serta undangan lainnya.

 

Wakil Bupati (Wabup) Dompu H Syahrul Parsan ST MT, melalui sambutannya mengatakan persoalan Stunting telah menjadi agenda Pembangunan Nasional, Kabupaten Dompu menjadi salah satu prioritas dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Dompu, telah berupaya dan terus berusaha menurunkan angka stunting dengan target hingga nol persen di seluruh wilayah terintegrasi.

 

“Kegiatan ini dirasa perlu dan merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting di seluruh wilayah di Kabupaten Dompu,” ujar Wabup, saat memberikan sambutannya pada acara tersebut.

 

Pada momentum ini, Wabup juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak atas terselenggaranya acara rembuk stunting dan Rakor TPPS ini. “Semoga melalui acara ini dapat terciptanya komitmen dari seluruh pihak dalam menanggulangi permasalahan stunting secara bersama, serta dapat direalisasikan dengan baik,” ucapnya.

 

Wabup, juga meminta kepada Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) di tingkat lapangan harus dapat memastikan semua kelompok sasaran terus didampingi. “Pemberian makanan tambahan PMT juga diharapkan tepat sasaran dan waktu, baik PMT untuk anak stunting maupun PMT pada keluarga beresiko stunting,” jelasnya.

 

Tidak hanya itu, Wabup, pun meminta kepada seluruh stakeholder, seluruh OPD maupun camat Se-Kabupaten Dompu, agar mendalami Perbup No. 20 tahun 2021 tentang peran Desa dalam pencegahan Penanganan dan penurunan stunting terintegrasi. “Kita harus betul-betul bekerja sesuai regulasi yang ada dan memperhatikan aturan secara hierarki mulai dari atas sampai dengan Perbup yang dimaksud,” terangnya. (Advertorial/$)