Dompu, Topikbidom.com – Wakil Bupati (Wabup) Dompu H Syahrul Parsan ST MT, Kamis
(26/10/2023) membuka secara resmi Rembuk Stunting dan Rapat Koordinasi Tim
Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Dompu.
Acara yang berlangsung di gedung Dharma Wanita Dompu ini, juga
dihadiri Kepala Bappeda dan Litbang Dompu, Kepala Dinas Kesehatan, Para
Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Se-Kabupaten Dompu dan Forum
Pemerhati Anak serta undangan lainnya.
Wakil Bupati (Wabup) Dompu H Syahrul Parsan ST MT, melalui sambutannya
mengatakan persoalan Stunting telah menjadi agenda Pembangunan Nasional,
Kabupaten Dompu menjadi salah satu prioritas dari 514 kabupaten/kota di
Indonesia. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Dompu, telah berupaya dan terus
berusaha menurunkan angka stunting dengan target hingga nol persen di seluruh
wilayah terintegrasi.
“Kegiatan ini dirasa perlu dan merupakan suatu langkah penting
yang harus dilakukan untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan
intervensi penurunan stunting di seluruh wilayah di Kabupaten Dompu,” ujar Wabup,
saat memberikan sambutannya pada acara tersebut.
Pada momentum ini, Wabup juga menyampaikan apresiasinya kepada
seluruh pihak atas terselenggaranya acara rembuk stunting dan Rakor TPPS ini. “Semoga
melalui acara ini dapat terciptanya komitmen dari seluruh pihak dalam
menanggulangi permasalahan stunting secara bersama, serta dapat direalisasikan
dengan baik,” ucapnya.
Wabup, juga meminta kepada Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan
Kader Pembangunan Manusia (KPM) di tingkat lapangan harus dapat memastikan
semua kelompok sasaran terus didampingi. “Pemberian makanan tambahan PMT juga
diharapkan tepat sasaran dan waktu, baik PMT untuk anak stunting maupun PMT
pada keluarga beresiko stunting,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Wabup, pun meminta kepada seluruh stakeholder,
seluruh OPD maupun camat Se-Kabupaten Dompu, agar mendalami Perbup No. 20 tahun
2021 tentang peran Desa dalam pencegahan Penanganan dan penurunan stunting
terintegrasi. “Kita harus betul-betul bekerja sesuai regulasi yang ada dan
memperhatikan aturan secara hierarki mulai dari atas sampai dengan Perbup yang
dimaksud,” terangnya. (Advertorial/$)