Hasil Tambang Emas Diduga Illegal di Desa Ranggo, Satu Penambang Raup Keuntungan Miliaran Per-Satu Kali Cair

Kategori Berita

.

Hasil Tambang Emas Diduga Illegal di Desa Ranggo, Satu Penambang Raup Keuntungan Miliaran Per-Satu Kali Cair

Rabu, 10 Januari 2024
Inilah lokasi aktivitas penambangan emas diduga Illegal di Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, NTB


Dompu, Topikbidom.com – Aktivitas tambang emas diduga Illegal di pegunungan wilayah Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, ternyata sudah terjadi sejak beberapa tahun lamannya. Hal ini, baru terungkap setelah publik mengetahui salah satu penambang di wilayah setempat mampu meraup keutungan dari hasil menjual emas mencapai Miliaran per-satu kali cair.

 

Hal ini, diungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya pada pemberitaan media ini. Ia, menyebut salah satu penambang di wilayah setempat sudah lama mendapatkan hasil dari aktivitas penambangan material emas di lokasi setempat. Bahkan, kedalaman lubang milik yang bersangkutan sudah mencapai 100 Meter lebih. “Kalau berbicara nilai keutungan yang didapat oleh salah satu penambang itu mencapai Miliaran per-satu kali cair. Karena emas yang dihasilkan beratnya puluhan kilo,” ungkapnya, Kamis (11/1/2024).

 



Ia, juga mengungkap keberadaan material emas di dalam lubang dengan kedalaman 100 Meter lebih itu sangat banyak dan kalau diuangkan nilainya mencapai Miliaran. “Kalau dilihat dari kondisi lubang di lokasi itu ibarat bukan emas yang numpang hidup dibatu, tapi batu yang numpang hidup di emas saking dari banyaknya material emas,” bebernya.

 

Lantas, apakah lokasi penggunungan itu milik pribadi masyarakat atau masuk dalam kawasan (hutan tutupan Negara)?

 

Setahu dia, lokasi itu masuk dalam kawasan atau disebut hutan tutupan Negara. Meski statusnya seperti itu, aktivitas penambangan emas sudah sejak lama atau mulai terjadi beberapa tahun sebelumnya. Bahkan, di lokasi itu ada banyak para penambang yang melakukan aktivitas penambangan. “Pak wartawan bisa lihat sendiri di atas gunung itu ada banyak tenda yang didirikan. Artinya sudah banyak lubang yang digali di lokasi itu,” jelasnya.

 

Lalu, kenapa baru sekarang terungkap dan diketahui oleh publik adanya aktivitas penambangan emas diduga illegal di lokasi itu?

 

Diakui Sumber, itu tidak diketahui oleh dirinya kenapa baru terungkap. Ia, pun menceritakan mungkin terungkap setelah belum lama ini sejumlah aparat Kepolisian Polres Dompu, turun ke lokasi dan melakukan berbagai penanganan Hukum.

 

“Beberapa minggu lalu, sejumlah polisi Polres Dompu langsung turun di lokasi, termasuk mendatangi rumah salah satu penambang yang diketahui sudah meraup keutungan mencapai Miliaran dari aktivitas penambangan emas di lokasi itu,” ungkapnya lagi.

 





BACA JUGA: Soal Tambang Emas Diduga Illegal di Desa Ranggo, Kasat Reskrim: Tunggu pernyataan Kapolres


Masih berdasarkan pengakuan sumber, saat kepolisian berada di TKP kalau tidak salah mereka (polisi) mengamankan Barang Bukti (BB) 4 sampai 5 karung material emas dan material emas yang ada di dalam ember. “Polisi juga melakukan polis line di lubang salah satu penambang itu dan polis line di tempat pengolahan material emas,” bebernya lagi.

 

Kalau Diuangkan, Nilai BB yang Amankan mencapai Miliaran?

 

Tambah Sumber, sepengetahuan pihaknya BB yang diamankan di lokasi rumah salah satu penambang itu adalah material emas yang terbilangs super yang memang sengaja disimpan oleh salah satu penambang itu. Kalau BB itu diolah menjadi emas, maka hasilnya mencapai puluhan kilo dan nilai uangnya mencapai Miliaran. “Itu BB material emas yang sangat super dan kalau diolah bisa mencapai puluhan kilo emas. Kalau diuangkan itu capai Miliaran,” tandasnya. RUL