Inilah lokasi aktivitas penambangan emas diduga Illegal di Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, NTB |
Dompu, Topikbidom.com
– Aktivitas
tambang emas diduga Illegal di pegunungan wilayah Desa Ranggo, Kecamatan Pajo,
Kabupaten Dompu, ternyata sudah terjadi sejak beberapa tahun lamannya. Hal ini,
baru terungkap setelah publik mengetahui salah satu penambang di wilayah
setempat mampu meraup keutungan dari hasil menjual emas mencapai Miliaran
per-satu kali cair.
Hal ini, diungkap
sumber yang enggan disebutkan identitasnya pada pemberitaan media ini. Ia,
menyebut salah satu penambang di wilayah setempat sudah lama mendapatkan hasil
dari aktivitas penambangan material emas di lokasi setempat. Bahkan, kedalaman
lubang milik yang bersangkutan sudah mencapai 100 Meter lebih. “Kalau berbicara
nilai keutungan yang didapat oleh salah satu penambang itu mencapai Miliaran per-satu
kali cair. Karena emas yang dihasilkan beratnya puluhan kilo,” ungkapnya, Kamis
(11/1/2024).
Ia, juga mengungkap keberadaan
material emas di dalam lubang dengan kedalaman 100 Meter lebih itu sangat
banyak dan kalau diuangkan nilainya mencapai Miliaran. “Kalau dilihat dari
kondisi lubang di lokasi itu ibarat bukan emas yang numpang hidup dibatu, tapi batu
yang numpang hidup di emas saking dari banyaknya material emas,” bebernya.
Lantas, apakah
lokasi penggunungan itu milik pribadi masyarakat atau masuk dalam kawasan
(hutan tutupan Negara)?
Setahu dia, lokasi
itu masuk dalam kawasan atau disebut hutan tutupan Negara. Meski statusnya
seperti itu, aktivitas penambangan emas sudah sejak lama atau mulai terjadi
beberapa tahun sebelumnya. Bahkan, di lokasi itu ada banyak para penambang yang
melakukan aktivitas penambangan. “Pak wartawan bisa lihat sendiri di atas gunung
itu ada banyak tenda yang didirikan. Artinya sudah banyak lubang yang digali di
lokasi itu,” jelasnya.
Lalu, kenapa baru
sekarang terungkap dan diketahui oleh publik adanya aktivitas penambangan emas
diduga illegal di lokasi itu?
Diakui Sumber, itu
tidak diketahui oleh dirinya kenapa baru terungkap. Ia, pun menceritakan
mungkin terungkap setelah belum lama ini sejumlah aparat Kepolisian Polres
Dompu, turun ke lokasi dan melakukan berbagai penanganan Hukum.
“Beberapa minggu
lalu, sejumlah polisi Polres Dompu langsung turun di lokasi, termasuk
mendatangi rumah salah satu penambang yang diketahui sudah meraup keutungan
mencapai Miliaran dari aktivitas penambangan emas di lokasi itu,” ungkapnya
lagi.
Masih berdasarkan
pengakuan sumber, saat kepolisian berada di TKP kalau tidak salah mereka
(polisi) mengamankan Barang Bukti (BB) 4 sampai 5 karung material emas dan
material emas yang ada di dalam ember. “Polisi juga melakukan polis line di
lubang salah satu penambang itu dan polis line di tempat pengolahan material emas,”
bebernya lagi.
Kalau Diuangkan,
Nilai BB yang Amankan mencapai Miliaran?
Tambah Sumber,
sepengetahuan pihaknya BB yang diamankan di lokasi rumah salah satu penambang
itu adalah material emas yang terbilangs super yang memang sengaja disimpan
oleh salah satu penambang itu. Kalau BB itu diolah menjadi emas, maka hasilnya
mencapai puluhan kilo dan nilai uangnya mencapai Miliaran. “Itu BB material
emas yang sangat super dan kalau diolah bisa mencapai puluhan kilo emas. Kalau
diuangkan itu capai Miliaran,” tandasnya. RUL