KKJ NTB dan PWI Samakan Persepsi Lindungi Jurnalis

Kategori Berita

.

KKJ NTB dan PWI Samakan Persepsi Lindungi Jurnalis

Selasa, 02 Januari 2024
Koordinasi KKJ NTB, Haris Mahtul diapit Ketua PWI Kota Bima Faharudin (paling kanan) dan Ketua PWI Kabupaten Bima, Firmansyah (Foto: Istimewa)


Mataram, Topikbidom.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB, tancap gas soal perlindungan terhadap Jurnalis. Langkah ini, bentuk perhatian dan menindaklanjuti kasus intimidasi dan kekerasan terhadap Jurnalis. 


Komitmen ini, diungkap KKJ saat silaturahmi dengan pimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota dan Kabupaten Bima, Selasa (2/1/2024). 


Pertemuan menguatkan sinergitas KKJ sebagai komite dengan organisasi profesi wartawan dalam aspek perlindungan jurnalis, ini berlangsung di Sekretariat PWI Kota Bima. Momentum ini, dihadiri Ketua KKJ NTB Haris Mahtul, Ketua PWI Kabupaten Bima, Firmansyah dan Ketua PWI Kota Bima, Faharudin. 


Ketua KKJ NTB Haris Mahtul, menyampaikan latar belakang deklarasi KKJ. Bima adalah salah satu daerah dengan tingkat kerentanan bagi praktik jurnalistik. Data terakhir, dari 5 kasus kekerasan dan intimidasi, dua di antaranya dari Bima. 


"Pertemuan dengan dua pimpinan organisasi profesi Kota dan Kabupaten Bima ini bermaksud mendorong kesadaran pada semua jurnalis untuk mengutamakan keselamatan saat liputan. Apa faktor utamanya?, bekerja dengan profesional dengan  taat pada kode etik jurnalistik," ungkapnya. 


Kepentingan lain adalah, komitmen dan pencegahan kekerasan serta intimidasi jurnalis saat musim Pemilu. "Jurnalis adalah salah satu kelompok rentan saat musim Pemilu," ungkapnya lagi. 


Disela waktu, Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, juga menyampaikan KKJ NTB lahir dari rahim deklarasi sejumlah organisasi profesi, termasuk PWI.

Tujuannya, berpegang pada komitmen yang sama untuk perlindungan bagi jurnalis yang bekerja dengan menjunjung tinggi profesionalisme. 


Firmansyah merespons penjelasan KKJ itu dengan masukan saran soal situasi praktik jurnalistik. Khususnya di Kabupaten Bima. 

Demi menjaga profesionalitas, wartawan membatasi diri tidak secara vulgar mengungkapkan dukungannya kepada kandidat tertentu, atau sebagai tim sukses. 


"Ini adalah amanat konstitusi, sesuai Undangan Undang Pers. Wartawan harus terbebas dari keberpihakan secara politik karena berkaitan dengan independensi profesinya," kata wartawan Lombok Post Biro Bima ini. 


Sehingga, selain kesadaran dari person wartawan, penting skema pencegahan yang tepat sasaran sebelum kekerasan terjadi. 


Sepakat dengan itu, Ketua PWI Kota Bima, Faharudin menilai, kesadaran harus tumbuh dari itikad baik wartawan sebelum melakukan peliputan hingga menulis berita. Sebab, itikad baik itu sudah tertuang dalam kode etik dan kode perilaku seorang jurnalis. 


Pemred kahaba.net yang baru dilantik menggantikan jurnalis senior Gunawan ini, sadar kerja penyadaran tidak mudah. "Perlu kesabaran dan efforts tinggi dari kami pengurus organisasi profesi," ujarnya.


Mengambil tanggung jawab itu, Faharudin bahkan menggagas ide, perlindungan dan profesionalisme wartawan sebagai salah satu program kerja pada kepengurusan barunya. (*)