Inilah bangunan RS Pratama Manggelewa, Kabupaten Dompu |
Dompu,
Topikbidom.com – Penanganan kasus dugaan korupsi pada
proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Manggelewa, Kabupaten Dompu, menuai
sorotan dari kalangan pemuda di Kabupaten Dompu. Pasalnya, kasus yang diketahui
menyeret nama salah satu pejabat Dompu dengan status tersangka ini, masih terus
bergulir di Polda NTB.
Namun sayangnya, sampai
detik ini terkesan belum lanjutan prosesnya, padahal kasus ini sudah sejak lama
ditangani Polda NTB. Kondisi ni menimbulkan pertanyaan publik yang mempertanyakan
keseriusan Apara Penegak Hukum (APH) dalam menuntaskan kasus yang menyita perhatian
publik tersebut.
“Kami sebagai pemuda
di Dompu, mempertanyakan seperti apa lanjutan proses atas kasus dugaan korupsi
itu (proyek pembangunan RS Pratama Manggelewa,red),” ungkap Islamudin, warga
Kabupaten Dompu, NTB, Sabtu (27/1/2024).
Sepegetahuannya,
dalam kasus ini sudah ada salah satu pejabat di Kabupaten Dompu, ditetapkan
sebagai Tersangka. Bahkan, kabarnya salah satu pejabat penting di Kabupaten Dompu,
ikut diperiksa dan diambil keterangannya. “Ini yang saya tahu atas kasus dugaan
korupsi itu. Lantas, sampai kapan kasus ini dituntaskan,” katanya.
Menurut Islamudin,
mestinya APH segera tuntaskan penanganan kasus itu, agar publik mengetahui seperti
apa hasilnya. “Ini yang kami tunggu dan semoga Polda NTB bisa segera mengungkap
ke publik,” katanya lagi.
Sebagai pemuda,
dirinya pun peduli terhadap kondisi daerah ini, apalagi menyangkut kasus korupsi.
Praktek korupsi harus dilawan dan tidak boleh dibiarkan mengakar. Maka itu, diperlukan
keseriusan APH dalam menuntaskan berbagai penanganan kasus dugaan korupsi. “Harapan
besar kami pemuda kasus korupsi bisa segera dituntaskan,” terangnya.
Sementara itu, Dir
Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengaku pihaknya sedang
melengkapi dokumen dan sejumlah alat bukti. Setelah semua dokumen dinyatakan
lengkap, pihaknya baru bisa mengumumkan ke publik siapa tersangka dan perannya.
“Yang jelas kalau sudah terbukti, kita umumkan secara resmi,” papar Nasrun,
(24/11/2023) dikutip dari laman NTBSATU.com.
Diakui Nasrun, meski
telah menetapkan tersangka, penyidikan kasus ini masih terus berproses di Dit
Reskrimsus. “Nanti diumumkan,” tandasnya. RUL