Soal Tambang Emas Diduga Illegal di Desa Ranggo, Kasat Reskrim: Tunggu pernyataan Kapolres

Kategori Berita

.

Soal Tambang Emas Diduga Illegal di Desa Ranggo, Kasat Reskrim: Tunggu pernyataan Kapolres

Selasa, 09 Januari 2024

 

Kasat Reskrim Polres Dompu, saat dikonfirmasi wartawan 

Dompu, Topikbidom.com - Kasus dugaan tambang emas illegal di wilayah Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, sampai saat ini masih dalam penanganan Polres Dompu. Kasus yang menyita perhatian publik, ini masih terus didalami oleh Aparat Kepolisian setempat. 


Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ramli SH, membenarkan adanya laporan yang masuk di Polres Dompu, mengenai dugaan tambang emas Illegal di wilayah Desa Ranggo.


Atas laporan itu, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan di lapangan. "Iya, benar kasus mengenai itu sedang kami proses," ungkapnya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (10/1/2024). 


Pada saat melakukan pengecekan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), apa saja yang dilakukan Polisi?


Lanjut Ramli, penjelasan mengenai itu, tunggu saja pernyataan resmi dari Kapolres Dompu. Sebab, mengenai informasi kaitan di Polres Dompu, itu sifatnya satu pintu, artinya langsung dari Kapolres Dompu. 


"Perlu diketahui kasus ini juga diatensi Polda NTB. Maka itu, tunggu saja pernyataan dari Kapolres Dompu," jelasnya. 


Inilah lokasi yang di Poli Line Polres Dompu 






Disinggung mengenai Polis Line di lokasi penambangan emas diduga Illegal?


Ramli membenarkan adanya polis line yang dilakukan oleh pihaknya di lokasi TKP. "Kalau mengenai itu, iya benar kami melakukan polis line," terangnya. 


Lebih jauh, Ramli menegaskan mengenai proses kasus dugaan penambangan emas Illegal ini, masih dalam proses. "Intinya, kita sama sama aja tunggu pernyataan Kapolres," tandasnya. RUL