Dompu,
Topikbidom.com – Semenjak mencuatnya informasi
khususnya melalui media masa terkait dugaan penguasaan kawasan Hutan di Kecamatan
HU’u, Kabupaten Dompu yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat lingkup Pemkab
Dompu dengan bermodalkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Badan
Kesatuan Pengelolaan Hutan Toffo, Pajo dan Soromandi (BKPH Topaso) dibawah
kepemimpinan Kepala BKPH Topaso Nurwana Putra, S, Hut, terkesan tutup mata.
Hal ini, diungkap Taufan
Al Fathier alias Ncuhi Thovu, Pemuda Kabupaten Dompu. Pada media ini, Rabu
(7/5/2023) Ncuhi Thovu mempertanyakan kinerja BKPH Topaso dalam mengusut secara
tuntas masalah adanya penerbitan SPPT dalam kawasan Hutan yang diduga dilakukan
Bappenda Kabupaten Dompu. “Jangan sampai kami menilai BKPH Topaso tidur alias
tutup mata,” ungkapnya.
BACA JUGA: Masalah Penerbitan SPPT Dalam Kawasan, Gubernur NTB Surati Bupati dan Walikota se-NTB
BACA JUGA: Soal SPPT Kawasan Hutan, Wakil Bupati Dompu Ngaku ada yang Catut Namanya
Menurut Dia,
mestinya BKPH Topaso tidak hanya menunggu laporan masuk, tapi juga harus
menindaklanjuti informasi khususnya melalui pemberitaan media masa mengenai
adanya penerbitan SPPT dalam kawasan Hutan. “Apalagi yang diberitakan teman
teman media masa itu adalah fakta dan juga tertuang berbagai atau sejumlah
bukti kuat adanya SPPT dalam kawasan Hutan. Tapi sayangnya, sampai detik ini
BKPH Topaso terkesan diam saja,” katanya.
Penerbitan SPPT
dalam kawasan hutan, itu ada di wilayah kerja BKPH Topaso. Artinya, awal
pengurusan SPPT itu mestinya sepengetahuan atau rekomendasi dari BKPH Topaso.
Namun, sayangnya hal ini tidak dijadikan pintu masuk bagi BKPH Topaso untuk memulai
penyelidikan dan penyidikan dengan membuat laporan yang ditujukan kepada Dinas
LHK NTB. “Jangan sampai kami menilai dan menduga ada keterlibatan oknum BKPH
Topaso sehingga SPPT dalam kawasan Hutan bisa diterbitkan oleh Bappenda Dompu,”
katanya lagi.
Lanjut Ncuhi Thovu,
jika BKPH Topaso tidak juga bergerak dan menindaklanjuti masalah itu, pihaknya
dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa (demo) menyuarakan masalah
penerbitan SPPT dalam kawasan Hutan. “Kami sebagai putra daerah tidak akan
tinggal diam dan akan melakukan berbagai langkah, salah satunya melakukan demo,”
jelasnya.
Diakui Ncuhi Thovu,
saat ini pihaknya sedang merancang dan membuat laporan resmi ke kantor Kejaksaan
Negeri (Kejari) Dompu atas dugaan penguasaan lahan kawasan hutan di Kecamatan HU’u.
“Salah satu bukti kuat yakni SPPT yang terdapat beberapa nama pejabat pejabat
Dompu yang diterbitkan oleh Bappenda Dompu. Intinya kami tidak akan tinggal
diam,” terangnya.
Sementara itu, Kepala
BKPH Topaso Nurwana Putra, S, Hut, yang didatangi media ini tidak berhasil di
konfirmasi terkait persoalan tersebut. Dihubungi media ini selama beberapa kali
melalui panggilan WhatsApp, terkesan tidak direspon alias tidak diangkat. Hal
yang sama, juga dialami media ini, beberapa kali menghubungi Kepala Seksi
(Kasi) |PKSDAE BKPH Topaso, terkesan tidak direspon alias tidak diangkat. RUL