RDPU di kantor DPRD Dompu |
Dompu, Topikbidom.com - Lembaga Pengawas Kebijakan Publik (LPKP) Kabupaten Dompu, Selasa (6/2/2023) melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPRD Dompu. RDPU ini membahas mengenai ketersediaan pupuk tahun 2024.
RDPU yang dipimpin anggota DPRD Dompu, Ir. muttakun didampingi anggota DPRD Dompu Drs. Mustaqin dan dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Dompu, Kabag Ekonomi dan Perwakilan Koperindag serta pihak - pihak terkait lainnya.
Abdullah SH MH |
Ketua Lembaga Pengawas Kebijakan Publik (LPKP) Kabupaten Dompu Abdullah SH MH, mengatakan kehadiran pihaknya sebagai bentuk kepedulian terhadap petani se-Kabupaten Dompu.
Selain itu, juga memastikan distribusi pupuk, baik pembagian dan alokasi pupuk untuk petani berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.
"Jujur saya, kami di lapangan menemukan adanya temuan mengenai masalah pupuk," ujarnya, saat dikonfirmasi media ini usai RDPU di kantor DPRD Dompu.
Lanjut Abdullah, ke depan pihaknya juga sangat berharap pemerintah agar melakukan pengawasan secara ketat. "Apabila ada ditemukan pengencer pengecer pupuk yang nakal dipastikan harus dicabut ijinnya," jelasnya.
Tambah Abdullah, para distributor juga harus dihadirkan untuk mempertanyakan komitmen mereka agar distribusi pupuk berjalan sebagaimana mestinya.
"Ini yang kami minta dalam RDPU. Alhamdulillah semua ditindaklanjuti dan kedepannya akan ada rapat lanjutan lagi," terangnya.
Jika menemukan adanya Distributor dan Pengecer yang nakal, langkah apa yang dilakukan LPKP?
Abdullah menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah melaporkan secara Hukum. Hal ini, juga tertuang dalam RDPU tadi. "Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus menyuarakan masalah ini. jelasnya lagi.
Kepala Distanbun Dompu |
Disela waktu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Dompu, Muhammad Syahroni SP MM, mengapresiasi kepedulian rekan-rekan LPKP Dompu, terhadap para petani se-Kabupaten Dompu.
Kata dia, apa yang disuarakan LPKP adalah realita di tingkat lapangan. "Apalagi erat kaitannya dengan masalah pengawasan pupuk," ujarnya.
Syahroni, pun menyebut selama ini masalah pengawasan sering terabaikan. "Salah satu poin penting menyelesaikan masalah pupuk adalah meningkatkan pengawasan," jelasnya.
Lantas bagaimana mengenai masalah kelangkaan pupuk?
Lanjut Syahroni, mengenai kelangkaan, itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Dompu. Akan tetapi, sudah menjadi masalah secara Nasional. "Alokasi pupuk secara Nasional 52,8 persen. Artinya kelangkaan pupuk terjadi di seluruh wilayah Indonesia," terangnya. RUL/Advertorial