Kondisi kantor cabang Dinas Dikpora Kecamatan Pekat (dokumentasi LakeyNews.com) |
Dompu, Topikbidom.com - Plt Kepala cabang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kecamatan Pekat, diduga melakukan pelanggaran terhadap penggunaan berbagai item anggaran Tahun 2023 yang ada di kantor cabang Dinas Dikpora Pekat.
Selain itu, yang bersangkutan juga diduga tidak memfungsikan peran dan tugas bendahara kantor setempat. Hal ini, terungkap berdasarkan informasi yang diterima media ini.
Berbagai informasi ini menyebut Plt Kepala Cabang Dinas Dikpora Kecamatan Pekat, diduga tidak pernah membagikan uang perjalanan dinas Pengawas/TK SD untuk tahun 2023.
"Biaya ATK dan keuangan kantor di dikelola sendiri. Bendahara Dinas tidak di manfaatkan, semua keuangan di handel sendiri. SPJ dikerjakan sendiri tanpa diketahui oleh sejumlah pengawas," ungkap sumber pada media ini, Sabtu (10/2/2024).
Sementara itu, Plt Kepala cabang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kecamatan Pekat, Arif Munandar S.Pd, membatah atas dugaan yang diarahkan kepada dirinya tersebut.
"Itu tidak benar, semua saya jalankan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," bantahannya, saat dikonfirmasi media ini, melalui sambungan telepon Aplikasi WhatsApp.
Ia, menceritakan sebenarnya dirinya adalah Kepala SMPN 07 Pekat. Namun, sejak tanggal 3 Januari 2022 dirinya diminta untuk membantu Dinas Dikpora Dompu, untuk menjabat sebagai Plt Kepala Kantor cabang Dinas Dikpora Kecamatan Pekat.
Ia, pun menyebut menjalankan tugas sebagai Plt tidaklah mudah, bahkan ada banyak dinamika yang dirasakan oleh dirinya. Salah satunya, kondisi kantor cabang Dinas Dikpora Kecamatan Pekat yang ambruk. Alhamdulillah, baru 2 bulan ini kantor cabang Dinas Dikpora Kecamatan Pekat, baru bisa ditempati dan difungsikan.
"Karena kondisi ini, saya pun sejak itu memanfaatkan sementara sekolah (SMPN 07 Pekat) sebagai kantor cabang Dinas Dikpora Kecamatan Pekat," jelasnya.
Lanjut Arif, tugas sebagai Plt dijalankan oleh dirinya dengan penuh ikhlas. Begitu, juga dengan tugas pengawasan pun dijalankan oleh dirinya. "Inilah yang saya rasakan, tapi saya ikhlas menjalani tugas itu," katanya.
Lantas, bagaimana dugaan mengenai tidak difungsikannya peran dan tugas bendahara kantor cabang Dinas Dikpora Kecamatan Pekat?
Kata Arif, itu tidak benar. Sebab, saat itu kondisi bendara setempat sedang mengalami sakit yang terbilang lama, sehingga sementara tugas bendahara dihandel oleh dirinya.
"Semua yang berkaitan dengan keuangan itu digunakan sesuai dengan ketentuan, termasuk berbagai item pos anggaran yang disebut dalam dugaan itu. Pak wartawan bisa cek sendiri SPJ penggunaan anggaran itu di Dinas Dikpora Dompu. Semuanya sudah sesuai dengan aturan pos penggunaan anggaran," bantahnya lagi.
Sambung Arif, Alhamdulillah saat ini, sudah ada bendahara baru yang menggantikan bendahara lama yang sakit tersebut.
"Peran dan fungsi bendahara baru itu terlaksana sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. Bahkan saya juga tetap ikhlas membantu tugas bendahara terutama mengenai koordinasi dengan Dinas Dikpora, mengingat bendahara ini adalah perempuan, sehingga jarak antara Kecamatan Pekat dan Dinas Dikpora Dompu, sangat jauh," terangnya.
Tambah Arif, kalau pun dirinya melakukan pelanggaran seperti yang disebutkan dalam dugaan itu, Ia menantang siapa pun untuk membuktikan pelanggaran tersebut.
"Kalau pun ada pelanggaran yang saya lakukan tentu akan ada temuan dan laporan yang masuk ke Dinas Dikpora Dompu. Tapi nyatanya sampai saat ini, semua pos penggunaan anggaran yang nilainya tidak seberapa itu, tidak ditemukan adanya temuan," paparnya.
Lebih jauh, Arif memastikan semua penggunaan anggaran sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. "Saya ini adalah orang yang sadar akan tugas dan tanggungjawab. Tidak mungkin saya merusak nama baik saya dengan melakukan pelanggaran, apalagi nilai anggaran itu tidak seberapa," tandasnya. RUL