Kasi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo SH |
Dompu, Topikbidom.com - Kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dalam kawasan (hutan) oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Dompu, terus digenjot Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Dompu, melalui Kasi Intelijen Kejari, Joni Eko Waluyo SH, mengatakan mengenai laporan itu (penerbitan SPPT) sedang didalami.
"Laporan itu sedang kami proses dan dalami," ungkapnya, saat dikonfirmasi media ini, melalui sambungan telepon (aplikasi WhatsApp), Kamis (21/3/2024).
BACA JUGA: SPPT Dalam Kawasan, Ncuhi Thovu Resmi Laporkan Bappenda Dompu di Kantor Kejari
Kata Dia, tidak hanya soal itu, laporan masalah lain pun, tetap ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan aturan Hukum yang berlaku. "Kami tetap menindaklanjuti semua laporan yang masuk, termasuk soal SPPT itu," jelasnya.
Seperti apa hasilnya nanti, Joni berjanji akan menginformasikan perkembangannya kepada teman-teman media. "Perkembangan penanganan kasus itu, tentu akan kami informasikan," terangnya.
Pelapor kasus dugaan korupsi penerbitan SPPT dalam kawasan, Taufan Al Fathier alias Ncuhi Thovu |
Sementara itu, Pelapor kasus dugaan korupsi penerbitan SPPT dalam kawasan, Taufan Al Fathier alias Ncuhi Thovu, warga Kabupaten Dompu, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap Kejari Dompu. "Respon Kejari luar biasa dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi," ujarnya.
Kata Dia, praktek dugaan korupsi di Bumi Nggahi Rawi Pahu (Dompu), harus dibumi hanguskan dan tidak boleh dibiarkan terus mengakar dan berkembang. "Saya percaya Kejari Dompu, mampu menuntaskan penanganan kasus itu, apalagi menyangkut dugaan Korupsi," jelasnya.
Lanjut Ncuhi Thovu, dirinya akan terus membantu Kejari setempat, jika dibutuhkan. "Kalau dalam laporan itu, masih kurang buktinya, saya akan penuhi kelengkapan bukti tersebut," terangnya. RUL