Ketua Komisi II DPRD Dompu, Muhammad Subhan SE, saat berada di kantornya (kantor DPRD Dompu). |
Dompu, Topikbidom.com - Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di kantor DPRD Dompu, terkait persoalan rencana tukar guling Bank NTB Syariah dengan Wisma Praja Dompu dan Penyertaan Modal Bank NTB Syariah, Selasa (19/3/2024) terpaksa ditunda. Hal ini, disebabkan ketidakhadiran pengambil dan penentu kebijakan khususnya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Inilah momentum saat RDPU ditunda |
Ketua Komisi II DPRD Dompu, Muhammad Subhan SE, mengatakan RDPU membahas masalah rencana tukar guling Bank NTB Syariah dengan Wisma Praja Dompu dan Penyertaan Modal Bank NTB Syariah, itu ditunda dan akan dilaksanakan beberapa hari ke depan.
"Iya, benar RDPU tadi ditunda karena tidak hadirnya pimpinan OPD terkait," ujar Muhammad Subhan SE, Wakil Rakyat yang dikenal tetap konsisten dalam mengkritik kebijakan yang tidak pro rakyat.
Padahal, sebelumnya undangan RDPU sudah dilayangkan. Bahkan, dirinya bersama anggota DPRD lainnya yakni Sekertaris Komisi II (anggota) DPRD Dompu Suharlin ST, Nadira SE Akt dan Kurniawan Ahmadin SE dan Adi Rahmat SE, sudah berada di lokasi.
Termasuk, jajaran Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) Dompu selaku pemohon RDPU yakni Ketua Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) Dompu, Juanda SH MH, Sulthon SH, Laksamana Adi Putra SH dan pihak Bank NTB serta lainnya.
"Ko bisa Pemerintah terkait malah diwakilkan oleh jajarannya dibawah yang tentunya tidak memiliki kewenangan mengambil dan menentukan kebijakan," herannya.
Lanjut Muhammad Subhan, pihaknya selaku DPRD Dompu, sudah berupaya maksimal terutama dalam hal menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Namun, sayangnya pemerintah terkesan menganggap hal ini tidak penting alias biasa saja.
"Kami minta pemerintah jangan main main, ini persoalan serius dan jangan disepelekan," tegasnya.
Tambah Muhammad Subhan, peran wakil rakyat selama ini, sangat luar biasa membantu pemerintah. Terutama, ikut membantu mencarikan jalan keluar terhadap permasalahan yang muncul. "Ini kami lakukan semata mata bentuk tugas dan tanggungjawab kami guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat," jelasnya.
Lebih jauh, Muhammad Subhan menegaskan, jika pemerintah terkait tidak mampu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, mending mundur dari jabatan. "Kalau tidak mampu jalankan amanah, mundur saja. Buktinya rencana RDPU ko diwakilkan oleh jajaran dibawah," terangnya.
Berangkat dari hal ini, Muhammad Subhan berharap kepada pemerintah terkait, agar serius dalam menindaklanjuti setiap permasalahan yang terjadi dan jangan dianggap sepele. "Tolong hargai RDPU dan jangan main main," tandasnya. RUL