Bappeda dan Litbang Dompu Sosialisasikan DAK Tematik PPKT Tahun 2025 di Desa Soro

Kategori Berita

.

Bappeda dan Litbang Dompu Sosialisasikan DAK Tematik PPKT Tahun 2025 di Desa Soro

Kamis, 04 April 2024
Kegiatan sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik Pengentasan Pemukiman Kumuh (PPKT) 


Dompu, Topikbidom.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Kabupaten Dompu, Kamis (4/4/2024) melakukan sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik Pengentasan Pemukiman Kumuh (PPKT) Tahun 2025 di lokasi Kawasan Kumuh Prioritas Doro Karama II Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

 

Kegiatan yang berlangsung di kantor Desa Soro, ini dipimpin Kepala Bappeda dan Litbang Dompu didampingi jajarannya anggota dan undangan lainnya termasuk masyarakat yang bermukim (calon penerima program) di kawasan kumuh prioritas. “Hari ini kami sosialisasikan DAK tematik PPKT,” ujar Kepala Bappeda dan Litbang Dompu, Drs. H Gaziamansyuri M.Ap.

 



Ia, menjelaskan sosialisasi ini dilakukan sehubungan telah diselenggarakannya sosialisasi dan tersampaikannya informasi permintaan DAK tematik PPKT tahun 2025 oleh Pemerintah Pusat. Dimana, kaitan itu telah disusunnya master plan dan konsep DED penanganan kawasan kumuh prioritas Doro Karama II Desa Soro oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Dompu. Selain itu, juga telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pengusulan oleh Bappeda dan Litbang Dompu, pada tanggal 02 April 2024. “Inilah alasan kenapa sosialisasi ini dilaksanakan,” paparnya.

 

Apa itu program DAK Integrasi (DAK PPKT)?

 

Gaziamansyuri juga menjelaskan, program pendanaan DAK untuk penataan kawasan kumuh pada satu deliniasi kawasan yang dilakukan secara menyeluruh dengan memperbaiki kualitas permukiman melalui penyediaan akses air minum, sanitasi, perumahan dan sarana prasarana permukiman seperti jalan dan drainase, TPS-3R dan prasarana proteksi kebakaran.

 

Mengenai persyaratannya, yakni program urgensi lokasi, prioritas, desain kawasan penanganan, timeline kegiatan, kolaborasi pendanaan dan pendampingan. Selain itu, telah dilakukan sosialisasi program dengan masyarakat, memiliki bukti kesepakatan sosialisasi dengan masyarakat sebagai jaminan jika terjadi masalah. Selanjutnya, lahan Clean adan Clear memiliki sertifikat, sesuai RTRW, lahan tidak sengketa, topografi tidak membutuhkan penanganan ekstrim. “Itulah syarat syaratnya,” papar Gaziamansyuri.


Apa poin penting yang dipelajari dari tahun sebelumnya?

 

Tambah Gaziamansyuri, komitmen dan konsisten dukungan dari pemerintah desa, provokasi satu sama lai yang perlu diingat tujuan DAK Integrasi ini untuk menuntaskan kumuh. Selain itu, ketidaksiapan memberikan lahan dengan adanya rencana penataan dan pelebaran akses jalan baru. Ketidaksepahaman mengenai program ini dengan isu penggusuran dan lain lain. Skema dan integrasi ini pasti akan memastikan skenario terbaik untuk tempat hunian sementara bagi masyarakat yang tidak terdampak. “Itulah yang kami pelajari,” jelasnya.

 

Apa alasan menetapkan Desa Soro sebagai lokasi yang tersentuh oleh program tersebut?

 

Sambung Gaziamansyuri, hal itu didasari oleh beberapa alasan yakni wilayah Desa Soro kondisi kumuh dengan katagori sedang dan kondisi rumah non-permanen (kayu) lebih banyak. Partisipasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah desa dan tujuannya untuk dijadikan pilot project apabila berhasil. “Itulah alasannya,” terangnya.

 

Lebih jauh Gaziamansyuri, juga menjelaskan rencana kegiatan yakni Pembangunan rumah baru, pembukaan akses jalan baru dan pembangunan tower air serta ruang terbuka publik di belakang kantor desa. “Itulah yang direncanakan,” tandasnya. Rul/Advetorial