Diskusi dan Silaturahmi Soal Harga Jagung di Musim Panen Pertama |
Dompu, Topikbidom.com
– Pemerintah
Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu, Senin (29/4/2024) menggelar acara diskusi dan
silaturrahmi di halaman Pendopo Bupati Dompu. Diskusi ini mengangkat tema membahas
Soal Harga Jagung di Musim Panen Pertama.
Diskusi dan silaturahmi
bersama organisasi Mahasiswa, Pemuda dan Petani Dompu ini, dipimpin Wakil
Bupati (Wabup) Dompu H Syahrul Parsan ST, MT, didampingi sejumlah pejabat di
lingkup Pemda, termasuk Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Dompu
dan lainnya. Selain itu, juga hadir Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md Par,
Dandim 1614/Dompu, Perwakilan Kapolres Dompu, Kepala Bulog cabang Dompu, Para
Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat petani Dompu.
Ditengah jalannya diskusi
dan silaturahmi ini, Wakil Bupati (Wabup) Dompu dihadapan peserta (undangan) diskusi
mengucap sumpah dengan mengucap nama Allah SWT, bahwa dirinya, istrinya dan
anaknya (keluarganya) Tidak Pernah Makan dari Hasil yang Bukan Haknya.
“Saya bersumpah atas
nama Allah SWT, saya bersama keluarga tidak pernah makan yang bukan menjadi hak,”
ucap Wabup, menjawab pertanyaan salah satu peserta yang menduga turunnya harga
jual jagung petani di Kabupaten Dompu, karena ada permainan di tingkat pemilik Gudang
(pabrik) jagung di Dompu bersama oknum – oknum pejabat di lingkup pemerintahan,
sehingga ada persen (keuntungan) yang didapatkan oknum – oknum pejabat yang diberikan
oleh para pemilik pabrik jagung.
Pada momentum ini,
Wabup juga menjelaskan Pemda Dompu, tidak pernah berdiam diri ditengah masalah turunnya
harga jual jagung milik petani. Pemerintah daerah, sejak saat itu telah melakukan
berbagai langkah termasuk memanggil dan berkoordinasi dengan para pemilik pabrik
jagung di Dompu. “Kami pemerintah langsung merespon aspirasi petani dengan cara
berkoordinasi dengan pemilik pabrik, guna meminta agar jagung petani bisa
dibeli dengan harga sesuai dengan apa yang diharapkan petani,” jelasnya.
Tidak hanya itu,
pemerintah daerah juga langsung berkoordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat
dan lainnya, termasuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI. “Bapanas telah
menerbitkan surat perihal Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat
Produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung,”
terangnya.
Di Lokasi yang sama,
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Dompu, Muhammad Syahroni SP,
MM, dihadapan para peserta diskusi menyampaikan keberadaan pemerintah tentunya
bekerja untuk masyarakat, khususnya petani jagung. Artinya, pemerintah tidak
pernah tinggal diam untuk membantu para petani jagung. “Kalau ditanya kami pemerintah
bekerja untuk siapa, ya untuk masyarakat petani,” ujar Muhammad Syahroni, yang
saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Dompu, menjawab pertanyaan salah satu peserta diskusi mengenai
pemerintah daerah bekerja untuk siapa.
Ia, pun menjelaskan
dampak dari adanya reaksi atau aksi mahasiswa dan masyarakat petani mengenai turunnya harga jagung, itu disikapi oleh pemerintah pusat dan lainnya. Hasilnya, terjadi
kenaikan harga jagung untuk di wilayah Kabupaten Dompu. “Artinya kami pemerintah
tetap berusaha dan bekerja keras dalam membantu petani,” terangnya.
Kepala Badan Pangan
Nasional (Bapanas) RI Arief Prasetyo Adi telah menerbitkan surat perihal
Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP) di Tingkat Produsen dan Harga Acuan
Penjualan (HAP) di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung. Dalam Surat bernomor:
136/TS.02.02/K/4/2024, tanggal 25 April 2024 itu disebutkan, Fleksibilitas HAP
Jagung Pipilan Kering. Harga jagung pipilan kering di tingkat produsen Rp.
5.000 per Kg untuk Kadar Air 15 persen. Naik Rp. 800 dari HAP sebelumnya yang
hanya Rp. 4.200. Sedangkan harga jagung pipilan kering di tingkat konsumen Rp.
5.800 per Kg untuk Kadar Air 15 persen. Ini juga naik Rp. 800 dari HAP
sebelumnya, yakni Rp. 5.000.
“Surat kepala
Bapanas itu ditujukan kepada 31 pihak terkait. Termasuk Direktur Utama Perum
Bulog, Direktur Utama PT. Seger Agro Nusantara, Ketua Satgas Pangan Polri, dan
Kepala Baintelkam Polri. Juga ditembuskan kepada Presiden (sebagai laporan),
Menko Perekonomian, Mensesneg, Mendagri, Menkeu, Mendag, Mentan, Menteri BUMN,
Sekretaris Kabinet, dan Kapolri. Surat tersebut melampirkan risalah Rakor
Review HAP Jagung, Daging Ayam Ras dan Telur Ayam Ras yang dilaksanakan di
Jakarta pada Rabu 24 April Tahun 2024,” papar Syahroni, dikutip dari lama LakeyNews.com.
Fleksibilitas HAP
Komoditas Jagung –sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2022
tentang HAP di Tingkat Produsen dan Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras
dan Daging Ayam Ras– dilakukan setelah mencermati dan mempertimbangkan beberapa
hal. Di antaranya, usulan para pelaku usaha jagung dan perubahan struktur
ongkos usaha tani jagung, seperti karena kenaikan input produksi.
Dasar lain,
menindaklanjuti hasil Rakor Review HAP Jagung tanggal 22 April 2024 dan Rakor
Review HAP Komoditas Jagung, Daging Ayam Ras dan Telur Ayam Ras, 24 April 2024.
“Nah, dalam rangka menjaga stabilisasi pasokan dan harga jagung pipilan kering
baik di tingkat produsen dan konsumen/peternak, Bapanas memandang perlu
Fleksibilitas HAP di Tingkat Produsen dan Konsumen Komoditas Jagung,” jelas Syahroni.
Pantauan Topikbidom.com,
di lokasi diskusi dan silaturrahmi membahas Soal Harga Jagung di Musim Panen
Pertama ini, terlihat para peserta terus mendesak pemerintah daerah agar segera
merealisasikan naiknya harga jual jagung petani di Kabupaten Dompu.
Sebagian
Peserta Diskusi Memilih Pulang Karena Bupati Dompu Tidak Hadir?
Ditengah berlangsungnya
kegiatan diskusi dan silaturrahmi, ada pemandangan yang sangat mengagetkan yakni
sebagian peserta memutuskan pulang meninggalkan lokasi kegiatan. Hal ini, bentuk
kekecewaan mereka karena Bupati Dompu H Kader Jaelani (AKJ) tidak hadir dalam
kegiatan tersebut.
Sejumlah peserta diskusi memilih meninggalkan lokasi kegiatan |
“Kami ini diundang
oleh Bupati Dompu, tapi pada saat kegiatan Bupati tidak ada. Apa gunanya kalau
tidak ada Bupati,” ujar salah satu peserta diskusi yang saat itu pulang dan
meninggalkan lokasi kegiatan.
Berdasarkan
informasi dihimpun, pada saat kegiatan diskusi Bupati Dompu, sedang berada di
luar daerah dalam rangka tugas. “Pak Bupati lagi berada di luar daerah,” terang
salah satu pegawai di lingkup Pemkab Dompu. RUL/ADVERTORIAL