foto ilustrasi tambak udang |
Dompu,
Topikbidom.com – Aliansi Gabungan Petani dan Nelayan
(AGPN) Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Kamis (25/4/2024) akan melakukan
aksi unjukrasa (demostrasi) di kantor Pemerintah Desa Kiwu dan lokasi
pembangunan tambak udang Desa Kiwu milik PT Anugrah Berkah Berkelimpahan (ABB).
Aksi ini, mempertanyakan legalitas izin PT ABB dalam melakukan pembangunan
tambak udang.
Koordinator Lapangan
(Korlap) Satu Aliansi Gabungan Petani dan Nelayan Desa Kiwu, Adi Sucipto, mengatakan
pihaknya yang tergabung dalam aliansi gabungan Petani dan Nelayan Desa Kiwu, Kamis
25 April 2024 akan melakukan aksi demonstrasi. Aksi ini, guna menyampaikan
sejumlah aspirasi dan tuntutan, khususnya mengenai legalitas izin PT ABB. “Besok
kami akan demo masalah pembanguan tambak udang PT ABB,” ungkap Adi, pada media
ini, Rabu (24/4/2024).
Kata Dia, pembangunan
tambak udang yang dilakukan PT ABB di Desa Kiwu, diduga tidak mengantongi izin.
Artinya, pembangunan itu dilakukan secara Illegal. “Mestinya urus dulu izin
baru membangun, bukan malah langsung membangun,” bebernya.
Lantas, apa saja
tuntutan dan aspirasi dalam aksi demostrasi tersebut?
Lanjut Adi, hal itu
antara lain para mantan kepala desa dan kepala dusun bersama masyarakat tani
dan nelayan menolak pembangunan tambak udang di lokasi Desa Kiwu. Menyatakan
keberatan jalan ekonomi dan wisata menuju laut ditutup dan dijadikan tambak
udang. Meminta kepada Kepala Desa Kiwu untuk menindaklanjuti surat dari Dinas Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB untuk memberhentikan aktivitas pembangunan tambak
udang di lokasi tersebut.
“Sebelum ada izin
resmi, kami atas nama masyarakat tani dan nelayan keberatan dan menolak untuk
dilanjutkan proses pembangunan tambak udang oleh PT ABB. Kami juga minta kepada
Direktur PT ABB untuk memperdayakan masyarakat desa kiwu sesuai dengan
keahliannya. Tetapkan upah harian dan bulanan sesuai dengan standar UMK Dompu.
Kedepankan pendekatan sosial ke masyarakat untuk membangun kerjasama dengan baik.
Itulah aspirasi dan tuntutan kami,” terangnya. RUL