Aksi blokade jalan di wilayah Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Kamis malam (11/4/2024) |
Dompu, Topikbidom.com - Aksi blokir (Blokade) jalan kerap terjadi di wilayah Kabupaten Dompu. Aksi yang kerap dilakukan secara spontanitas oleh masyarakat ini, terkesan menjadi tradisi (kebiasaan) untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan, khususnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Kondisi ini, tentunya menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat (pengguna jalan) yang berujung pada kemacetan dan lumpuhnya aktivitas lalu lintas.
"Aksi tutup jalan seakan menjadi tradisi di Kabupaten Dompu untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan. Bahkan aksi ini marak terjadi di Bumi Nggahi Rawi Pahu," ungkap Alimudin, salah pengguna jalan warga Kabupaten Dompu, Kamis (11/4/2024).
Kata Dia, kondisi ini tentunya merugikan masyarakat lain khususnya para pengguna jalan. Apalagi, jalan yang ditutup itu adalah akses jalur lintas Dompu-Sumbawa. "Kalau ini terus dibiarkan dan seakan menjadi tradisi, maka ada banyak yang merasa dirugikan," jelasnya.
Lanjut Ali, tidak hanya menimbulkan kemacetan, tapi juga melumpuhkan aktivitas lalu lintas. "Bagaimana nasib pengendara kalau aksi seperti ini masih saja terjadi di Bumi Nggahi Rawi Pahu," kecewanya.
Menurut Ali, mestinya untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan tidak mesti harus dilakukan dengan cara menutup jalan dan membakar ban bekas ditengah jalan. Sebab, itu sangat menggangu aktivitas lalu lintas.
Mending, sampaikan saja secara langsung aspirasi dan tuntutan itu kepada pihak-pihak terkait. "Kenapa sih, harus dengan cara cara seperti itu. Apa tidak bisa disampaikan secara langsung kepada pihak yang dituju," katanya.
Masih menurut Ali, kondisi ini (aksi tutup jalan) tidak boleh dibiarkan. Pemerintah Daerah dan lainnya, harus segera mengambil langkah-langkah serius agar Kabupaten Dompu, terbebas dari aksi tutup jalan.
Kondisi ini, pun harus mendapat perhatian serius dari Bupati Dompu untuk segera menggerakan perangkatnya di bawah, khususnya Camat dan Lurah serta Kades, agar lebih meningkatkan perannya dalam memberikan masukan kepada masyarakat di masing-masing wilayah.
Bila perlu, para pelaku tutup jalan harus diberikan efek jerah, agar aksi serupa tidak kembali terjadi di belahan Bumi Nggahi Rawi Pahu (Dompu).
"Kejadian seperti ini harus segera diatensi dan ditangani secara serius agar tutup jalan tidak kembali terjadi. Setahu kami ada aturan dan undang undang yang mengatur tentang larangan menutup jalan khususnya jalan Nasional. Bahkan ada sanksi Hukumnya," terangnya.
Lebih jauh, Ali berharap semoga ke depan tidak ada lagi aksi tutup jalan. "Kita sama sama berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi," harapnya sembari mengakhiri komentarnya.
Pantauan Topikbidom.com, aksi blokade jalan disertai membakar ban bekas ditengah jalan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Dompu, Kamis malam (11/4/2024). Kali ini, ini terjadi di wilayah Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Aksi secara spontanitas ini, bentuk dan langkah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Aksi ini, pun tidak hanya menimbulkan kemacetan, tapi juga mengakibatkan aktivitas lalu lintas lumpuh total. Sampai berita ini diunggah, blokade jalan masih terus berlangsung. RUL