FKML, saat menyerahkan STTP kepada Sat Intelkam Polres Dompu |
Dompu, Topikbidom.com - Sejumlah Pemda yang menamakan diri Forum Komunikasi Masyarakat Lepadi (FKML) Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, akan melakukan aksi unjuk rasa (demo) di arena Pacuan Kuda Lembaga Kara, Desa Lepadi.
Aksi ini, bentuk sikap FKML mempertanyakan keterbukaan dan hal lainnya kepada Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kabupaten Dompu.
Koordinator Lapangan (Korlap) 1, Syaiful S.Pd dan Korlap 2 Dediansyah S, mengaku pihaknya sudah melayangkan Surat Tanda Pemberitahuan Aksi (STTP) di Mapolres Dompu, tepatnya di Sat Intelkam Polres setempat."Kami sudah memasukan STTP," ujarnya di Mapolres Dompu, Rabu (24/4/2024).
Lokus dalam aksi unjuk rasa nanti yakni Pordasi Dompu, guna mempertanyakan terkait event pacuan kuda yang ada di Desa Lepadi.
"Selama ini Pordasi terkesan tidak ada keterbukaan kepada masyarakat Desa Lepadi. Inilah alasan kenapa kami akan melakukan aksi unjuk rasa," jelasnya.
Selain itu lanjut Korlap, selama ini aktivitas event pacuan kuda yang dilaksanakan Pordasi Dompu, terkesan tidak pernah memberikan kontribusi untuk desa dan masyarakat. "Intinya, kami akan tetap bergerak mempertanyakan kinerja Pordasi," tegasnya.
Lantas, apa saja tuntutan dalam aksi unjuk rasa nanti?
Tambah Korlap, FKML mendesak Pordasi Dompu wajib memperjelas Pendapatan Asli Desa (PAD) Lepadi yang akan direalisasikan ke setiap Masjid dan kegiatan sosial kepemudaan Desa Lepadi.
Pordasi wajib melibatkan dalam unsur panitia dari perwakilan lembaga desa dan masyarakat Desa Lepadi, minimal satu orang per-dusun. Pordasi wajib memprioritaskan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masyarakat Desa Lepadi, sebelum memberikan izin lapak warga di luar Desa Lepadi.
"Pordasi juga wajib membebaskan biaya pendaftaran pecinta kuda warga Desa Lepadi minimal satu kuda," terangnya.
Ketua Pordasi Kabupaten Dompu, M Hijratul Akbar SH MH |
Sementara itu, Ketua Pordasi Kabupaten Dompu, M Hijratul Akbar SH MH, merespon dengan baik rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan FKML.
"Kalau mengenai itu, sah sah saja. Apalagi itu adalah hak setiap warga Negara (masyarakat) untuk menyampaikan pendapat," ujarnya, pada media ini.
Lanjut Hijratul, akan tetapi kalau bisa diterima oleh rekan rekan massa aksi (FKML), mending tidak usah melakukan unjuk rasa, sebaiknya langsung saja bertemu bertatap muda dan berdialog dengan pihaknya selaku Pordasi.
"Apa sih yang tidak bisa kita bahas dan carikan solusi dari setiap permasalahan yang dipertanyakan," katanya.
Lantas, seperti apa peran dan kegiatan Pordasi Dompu, selama ini?
Tambah Hijratul, perlu diketahui selama ini Pordasi tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan ketentuan serta aturan yang ada. Bahkan, mengenai keterbukaan soal event Pacuan Kuda, itu tetap berkoordinasi dengan para pihak termasuk pihak Pemerintah Kecamatan Pajo, Pemerintah Desa Lepadi, Ketua BPD Desa Lepadi dan Ketua Karang Taruna Desa Lepadi.
"Lantas, kurang terbuka apalagi kami selama ini. Bahkan dalam kegiatan kami melibatkan semua pihak termasuk unsur unsur di Desa Lepadi," jelasnya.
Terlepas dari hal itu sambung Hijratul, pihaknya akan tetap merespon apapun menjadi aspirasi. "Apapun masukan teman teman FKML, akan kami pertimbangkan," tandasnya. RUL