Pemuda Desa Kiwu Adi Sucipto Dkk Temukan Penggunaan BBM Diduga Illegal oleh PT ABB

Kategori Berita

.

Pemuda Desa Kiwu Adi Sucipto Dkk Temukan Penggunaan BBM Diduga Illegal oleh PT ABB

Kamis, 16 Mei 2024
Inilah mobil pengangkut BBM diduga Illegal yang didapati secara langsung oleh Adi Sucipto Dkk di lokasi Pembangunan Tambak Udang PT. ABB di Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu


Dompu, Topikbidom.com – Dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambak udang bernama PT. Anugrah Berkah Berkelimpahan (ABB) di wilayah Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, kembali terungkap. Masalahnya, tidak hanya soal legalitas izin pembangunan tambak udang, akan tetapi juga diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi secara illegal untuk kepentingan pembangunan tambak udang.

 

Dugaan pelanggaran ini, kembali diungkap Adi Sucipto Dan kawan-kawannya (dkk) pemuda Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Kamis (16/5/2024) malam. Para pemuda yang diketahui tetap optimis dalam menyuarakan masalah pembangunan tambak udang PT ABB di Desa Kiwu, ini terjun  langsung ke lapangan, tepatnya di lokasi pembangunan tambak udang tersebut.

 

Di lokasi ini, mereka menemukan dan mendapati penyaluran BBM Subsidi diduga Illegal yang dilakukan PT. ABB. “Malam ini, kami mendapati secara langsung sejumlah drum yang berisi BBM Subsidi Illegal yang diangkut dengan menggunakan mobil pick up warna putih dengan nomor polisi EA 8447 N dan diturunkan (dibongkar) di lokasi pembangunan tambak udang PT ABB,” ungkap Adi Sucipto, pada media ini.

 

BACA JUGA: Petani dan Nelayan Desa Kiwu Hentikan Aktivitas Pembangunan Tambak Udang PT ABB 



BACA JUGA: Masih Soal Pembangunan Tambak Udang,PT ABB Diduga Gunakan BBM dan Alat Berat Illegal


BACA JUGA: Masih Soal Pembangunan Tambak Udang,PT ABB Diduga Gunakan BBM dan Alat Berat Illegal


Lanjut Adi, temuan BBM ini membuktikan PT. ABB menggunakan BBM Subsidi secara Illegal. Padahal, sepengetahuannya berbicara perusahaan (PT ABB,red) tentunya harus menggunakan BBM yang dibeli secara langsung di Pertamina. Bukan sebaliknya, menggunakan BBM Subsidi yang bersumber di SPBU. “Ini membuktikan bahwa PT ABB melanggar ketentuan dan aturan yang ada. Khususnya mengenai penggunaan BBM Subsidi,” jelasnya.

 


BACA JUGA: Adi Sucipto Tuding Kades Kiwu Dukung Pembangunan Tambak Udang PT ABB Diduga Illegal


BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Pembangunan Tambak Udang PT. ABB Bakal Menempuh Jalur RDPU


BACA JUGA: Dinas LHK NTB Minta PT ABB Hentikan Aktivitas Pembangunan Tambak Udang di Desa Kiwu



BACA JUGA: Soal PT ABB, Ini Jawaban Dinas LH dan Dishub Dompu



Adi menyebut, berdasarkan hasil pantauan dan gerakannya di lapangan, terlihat penyaluran BBM Subsidi di lokasi pembangunan tambak udang PT ABB di Desa Kiwu, kerap kali terjadi. Bahkan, BBM Subsidi ini bersumber dan diangkut dari wilayah SPBU Dompu dan Bima 3 kali dalam Se-Minggu, dengan menggunakan mobil untuk kebutuhan BBM sejumlah alat berat dan lainnya sebagai sarana untuk kelancaran pembangunan tambak udang.

 

Anehnya tambah Adi, penyaluran BBM secara illegal jauh dari pengawasan pihak – pihak terkait, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH). “Ini sangat aneh, penyaluran BBM untuk kebutuhan pembangunan tambak undang PT ABB sering kali terjadi, tapi jauh dari pengawasan dan penindakan. Kami menduga penyaluran BBM ini juga melibatkan oknum oknum APH, sehingga penyalurannya lancar dan terhindar dari pengawasan dan penindakan,” bebernya.

 

Adi menegaskan, pihaknya akan terus menyuarakan masalah ini, termasuk mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan PT ABB dalam melakukan aktivitas pembangunan tambak udang di Desa Kiwu. “Masalah penggunaan BBM Subsidi oleh PT ABB, akan kami sampaikan dan ungkap juga pada saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di kantor DPRD Dompu, nantinya,” terangnya.

 

Tidak hanya itu, jika persoalan mengenai pembangunan tambak udang dan penggunaan BBM oleh PT ABB, tidak diindahkan oleh pemerintah dan pihak terkait lainnya ini, maka sebagai pemuda dan warga Desa Kiwu, akan melakukan langkah-langkah gerak cepat, termasuk melakukan penghadangan dan meninggalkan penyaluran BBM untuk kepentingan pembangunan tambak udang PT ABB tersebut. “Kami tidak akan tinggal diam. Sebagai pemuda dan warga Desa Kiwu yang selalu peduli terhadap kerusakan lingkungan dan lainnya, akan terus bergerak sampai PT ABB diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

 

Sementara itu, sampai berita ini diunggah, pihak PT. Anugrah Berkah Berkelimpahan (ABB), belum berhasil dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut. Meski demikian, media ini akan terus berusaha mengkonfirmasi PT ABB. RUL