Baru Sehari Jabat Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah Basmi Peredaran Narkoba

Kategori Berita

.

Baru Sehari Jabat Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah Basmi Peredaran Narkoba

Minggu, 05 Mei 2024
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah SE


Kota Bima, Topikbidom.com - Baru kemarin, Sabtu (4/4/2023) menerima amanah dan tugas sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Iptu Dediansyah SE, mampu membuktikan kerja nyata melawan dan membasmi peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polres Bima Kota. 


Hal itu, terbukti melalui Tim Cobra Alpha dipimpin Katim Aipda Wahyudin, Sabtu (4/5/2024)  berhasil meringkus dan menangkap 4 orang terduga pengedar dan pemilik Narkoba jenis Sabu. 


Kapolres Bima Kota, melalui Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah SE, membenarkan penangkapan terhadap 4 orang pelaku bersama Barang Bukti (BB) Sabu. 


Ia, menjelaskan 4 orang itu masing masing berinisial MF (64), DW (47), SL (35) dan AB (48). "Para pelaku ini berasal dari Sape dan Lambu. Mereka diringkus di TKP yang berbeda," ungkapnya. 


Inilah 4 orang pelaku bersama BB, saat diamankan di Sat Resnarkoba Polres Bima Kota 

Lanjut Dediansyah, pada saat penggeledahan badan dan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim mendapati 7 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Sabu dengan berat bersih 0,84 gram. Sedangkan, BB lainnya yakni berupa plastik klip kosong, dua buah Bong, potongan pipet plastik korek api gas, sumbu, kota jam tangan dan 5 unit handphone (hp). 


"Pelaku beserta BB, saat ini sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota, tepatnya di Sat Resnarkoba guna untuk diproses sesuai aturan Hukum yang berlaku," jelasnya. 


Tambah Dediansyah, peredaran Narkoba di wilayah Kota Bima, tidak boleh dibiarkan dan harus dibasmi sampai ke akar-akarnya karena keberadaannya tentu merusak tatanan kehidupan, khususnya para generasi muda. 


"Kami tidak akan pernah tinggal diam untuk membasmi peredaran Narkoba, termasuk menangkap para pelaku," tegas mantan Kapolsek Ambalawi. RUL