Dugaan Pelanggaran Pembangunan Tambak Udang PT. ABB Bakal Menempuh Jalur RDPU

Kategori Berita

.

Dugaan Pelanggaran Pembangunan Tambak Udang PT. ABB Bakal Menempuh Jalur RDPU

Selasa, 07 Mei 2024
Adi Sucipto, Pemuda Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu


Dompu, Topikbidom.com - Dugaan pelanggaran pembangunan tambak udang di Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, oleh PT Anugrah Berkah Berkelimpahan (ABB), akan segera menempuh jalur Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di kantor DPRD Dompu. 


Kabarnya, dalam waktu dekat Adi Sucipto, salah seorang Pemuda Desa Kiwu, bakal melaporkan dan mengajukan surat permohonan RDPU di kantor DPRD Dompu, guna membahas mengenai masalah pembangunan tambak udang tersebut. 


"Surat RDPU akan segera kami ajukan di kantor DPRD Dompu," ungkapnya, pada media ini, Rabu (8/5/2023). 


Kata Adi, dugaan pelanggaran atas pembangunan tambak udang oleh PT ABB, akan terus disuarakan dan dipertanyakan. Hal ini, perlu menjadi perhatian bersama termasuk di lembaga legislatif. 


"Intinya, dalam RDPU nanti harus mampu menghadirkan para pihak termasuk pimpinan PT ABB," tegasnya. 


Adi menyebut, sampai saat ini PT ABB masih terus melakukan aktivitasnya dalam melakukan pembangunan tambak udang. "Ini menunjukan lemahnya pengawasan dan penindakan oleh para pihak terkait terhadap aktivitas perusahan tersebut," katanya. 


Adi menegaskan, dalam RDPU nanti pihaknya akan membeberkan data apa saja yang menjadi dugaan pelanggaran dilakukan PT. ABB di Desa Kiwu. Termasuk, dugaan penggunaan Bakan Bakar Minyak (BBM) Subsidi.


"Kami juga akan membongkar dugaan keterlibatan oknum oknum instansi pemerintah demi mendapatkan keuntungan, sehingga melahirkan rekomendasi untuk perusahaan itu," tandasnya. Rul