Pelaku Pencurian (AS), saat ditangkap tim Jatanras Polres Dompu |
Dompu, Topikbidom.com
– Semangat
dan kerja keras Tim Jatanras Polres Dompu, dibawah kendali Katim Jatanras Polres Dompu Aipda Sukarman, dalam mengungkap berbagai kasus
tindak pidana kejahatan, termasuk pencurian di wilayah Kabupaten Dompu, sangat
luar biasa dan patut diacungi jempol. Tidak hanya berhasil mengungkap berbagai
kasus, tapi juga Jatanras berhasil meringkus dan menangkap para pelaku.
Keberhasilan dalam pengungkapan
kasus tidak pidana kejahatan, pun kembali dibuktikan tim Jatanras. Pada Selasa
(30/4/2023) sekitar pukul 23.00 wita, tim Jatanras dipimpin Katim Jatanras Aipda
Sukarman, berhasil menangkap pelaku kasus tindak pidana pencurian pembobolan
rumah beserta kantor redaksi media online Topikbidom.com yang berlokasi di Desa
Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Inilah AS, pelaku Pencurian yang berhasil ditangkap tim Jatanras Polres Dompu |
Pelaku berinisial AS
(nama insial laki laki 19 tahun) yang merupakan mantan residivis kasus
pencurian yang berprofesi sebagai buruh harian, warga Dusun Sigi, Desa Nowa,
Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, ini ditangkap di sekitar wilayah Jembatan
Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Selain berhasil menangkap
pelaku, polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) satu unit telepon
seluler (HP) merek Oppo A17 warna biru yang diketahui hasil tindak kejahatan
pencurian yang dilakukan oleh pelaku tersebut.
Katim Jatanras Polres Dompu, Aipda Sukarman |
Kasat Reskrim Polres
Dompu, melalui Katim Jatanras Polres Dompu Aipda Sukarman, di lokasi penangkapan
membenarkan bahwa pihaknya berhasil menangkap AS pelaku pencurian dengan cara
membobol rumah dan kantor redaksi media online Topikbidom.com yang beralamat di
Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. “Iya benar, yang kami tangkap
ini adalah pelaku pencurian (AS,red) yang merupakan mantan residivis kasus
pencurian,” ungkapnya.
Penangkapan terhadap
AS, berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/76/III/2024/SPKT/Polres
Dompu/Polda Nusa Tenggara Barat yang dilaporkan oleh korban atas nama Assyahrul
Mubaraq (pekerjaan wartawan) warga Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten
Dompu.
Lantas, bagaimana kronologis
sehingga Tim Jatanras Polres Dompu, berhasil menangkap pelaku tersebut?
Kata Aipda Sukarman, saat itu sekitar pukul
23.00 pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku (AS) berada di sekitar Jembatan
Kelurahan Karijawa, sedang menunggu temannya. Tidak menunggu lama, pihaknya pun
langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku
tersebut. Sesampai di lokasi TKP, pihaknya pun langsung menangkap pelaku. “Saat diintrogasi oleh kami, pelaku mengakui
perbuatannya melakukan pencurian tersebut,” jelasnya.
Saat ini Tambah Aipda
Sukarman, pelaku sudah diamankan di Mapolres Dompu, guna untuk diproses sesuai dengan
aturan Hukum yang berlaku. “Pelaku kami amankan diproses di Mapolres Dompu
untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terangnya. RUL