Tim Kejari Dompu, saat melakukan penggeledahan kantor Perusda Kapoda Rawi Dompu |
Dompu, Topikbidom.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, terus meningkatkan tugas dan kinerjanya dalam menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Dompu. Termasuk, kasus dugaan korupsi anggaran di Perusahaan Daerah (Perusda) Kapoda Rawi Kabupaten Dompu tahun 2007 - 2023.
Setelah sebelumnya, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, melakukan penggeledahan kantor PUPR, BPKAD dan ULP Dompu, terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek bendungan Kwangko dan Sori Paranggi.
Kali, ini Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu yang dipimpin Kasi Intel Joni Eko Waluyo SH yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyidik, bersama 3 orang anggota Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, Senin (6/5/2024) kemarin kembali melakukan penggeledahan.
Kali ini, yang digeledah yakni Kantor Perusda Kapoda Rawi yang berlokasi di sekitar wilayah pusat pertokoan Kecamatan Dompu."Iya benar, kemarin kami melakukan penggeledahan kantor Perusda Kapoda Rawi," ungkap Kajari Dompu, melalui Kasi Intel Joni Eko Waluyo SH, Selasa (7/5/2024).
Ia, menjelaskan penggeledahan ini dilakukan sehubungan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Perusda Kapoda Rawi Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2007 - 2023.
Penggeledahan ini, pun dilakukan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : PRINT-611/N.2.15/Fd.1/05/2024, tanggal 6 Mei 2024 dan Penetapan Plh. Ketua pengadilan Negeri Dompu Nomor 19/PenPid.B-GLD/2024/PN DPU, tanggal 6 Mei 2024.
Lantas, apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut?
Lanjut Joni, pihaknya menyita beberapa dokumen, data, dan surat-surat serta benda-benda lainnya yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana tersebut. "Itulah hasil yang kami amankan dalam penggeledahan kemarin," jelasnya.
Disinggung, Kejari Dompu kerap kali melakukan penggeledahan, lantas kapan dilakukan penetapan dan penahanan terhadap tersangka?
Tambah Joni, intinya semua berproses, yang jelas Kejari Dompu tetap optimis dalam menuntaskan berbagai kasus (perkara) dugaan korupsi yang ditangani. "Intinya jangan ragukan kinerja kami. Perkara Korupsi yang kami tangani tetap akan dituntaskan," tandasnya. RUL