Ketua DPD LSM KAKI NTB Iskandar, saat melakukan orasi di depan Mapolres Dompu |
Dompu, Topikbidom.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) NTB bersama warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Dompu, Senin (20/5/2024) melakukan aksi di depan Mapolres Dompu.
Aksi ini, dilakukan bentuk sikap meminta kepada Mapolres Dompu, khususnya Satreskrim Polres Dompu, segera menuntaskan penanganan kasus yang sebelumnya dilaporkan terkait kasus dugaan pengukuran dan penjualan tanah Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
Koordinator Lapangan (Korlap) Massa aksi yang juga Ketua DPD NTB LSM KAKI, Iskandar mengatakan, aksi hari ini meminta agar Polres Dompu, segera memanggil dan memproses pihak - pihak yang berkaitan dengan masalah penjualan tanah HGU.
"Ini adalah kasus serius yang bisa dibilang kasus mafia tanah. Maka itu, kami minta Polres Dompu serius mengungkap dan menangkap para pelaku tersebut," ujarnya di lokasi berlangsungnya aksi unjuk rasa.
Iskandar menyebut, salah satu pihak yang berperan penting dalam kasus dugaan penjualan tanah HGU itu yakni oknum Kades dan oknum oknum yang ada di pemerintah daerah. Lahan yang dijual itu sangat luas dan mencapai puluhan Hektare.
"Selain itu, oknum Kades bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dompu juga diduga melakukan pengalihan hak atas lahan negara," ungkapnya.
Berangkat dari persoalan ini, pihaknya meminta kepada Polres Dompu, segera memanggil dan memeriksa oknum oknum pejabat di lembaga pemerintahan yang diduga melakukan pengalihan atas lahan negara tersebut. "Apa yang dilakukan oleh mereka telah merugikan masyarakat dan lainnya. Kami minta segera proses para pelaku itu," tegasnya. RUL