Kejari Genjot Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bangunan Puskesmas Dompu, Irigasi Kwangko dan Sori Paranggi

Kategori Berita

.

Kejari Genjot Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bangunan Puskesmas Dompu, Irigasi Kwangko dan Sori Paranggi

Sabtu, 08 Juni 2024

 

Kajari Dompu, Dr M Carel


Dompu, Topikbidom.com - Keseriusan dan kerja keras Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, dalam menuntaskan  penanganan kasus dugaan tindak pidana Korupsi di wilayah Kabupaten Dompu, sangat luar biasa. 


Berbagai kasus yang dianggap merugikan keuangan negara (daerah) terdiri dari proyek pembangunan gedung Puskesmas Dompu, Irigasi Kwangko dan Sori Paranggi, menunjukan progres perkembangan yang hampir rampung dan tuntas. Ini membuktikan Kejari Dompu, ibarat tidak main main dalam melawan kejahatan korupsi. 


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu melalui Kepala Seksi Intelijen Kajari Dompu, Joni Eko Waluyo SH, mengatakan penanganan (proses Hukum) perkara dugaan korupsi Proyek Bangunan Puskesmas Dompu, Irigasi Kwangko dan Sori Paranggi


Ia menjelaskan perkembangan penanganan perkara tindak pidana Korupsi, terus digenjot. Dalam perkara ini, Kejari Dompu memeriksa sebanyak 25 orang saksi. Dimana, 5 orang tenaga ahli dan telah dilakukan audit fisik bangunan terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Pembangunan Gedung Puskesmas Dompu Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2021. 


"Para saksi yang diperiksa antara lain berinisial  R, AN, M, NH, IJK, MM, AH, MAH, MS, TA, FR, MH, MAR, NS, RH, SN, S, Y, F, R, A, NHF, AD, AH, dan MA," ungkap Joni, Jumat (7/5/2024). 


Ia, juga menyebut berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan Dalam Rangka Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Puskesmas Dompu Kota Dari Pihak Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor : 700/140-III/LHP.itsus-INSP/2024 tanggal 18 Maret 2024 dan disimpulkan total indikasi Kerugian Negara yang di timbulkan yakni sebesar Rp. 944.538.410,21.  


Perhitungan Kerugian Negara tersebut berdasarkan data - data yang dikirim oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu."Kejari masih akan memeriksa beberapa orang saksi untuk menentukan tersangka serta mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dan pemberkasan dalam perkara yang dimaksud," jelas Joni. 


Begitu, juga kasus dugaan tindak pidana Korupsi dalam pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Daerah Irigasi Kwangko pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Tuang (PUPR) tahun anggaran 2022. Kata Dia, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu sejauh ini telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi yang masing-masing berinisial RH, MS, S, T, EK, I, IB, MMC, SUS, GC, dan I.


Selain itu, juga telah dilakukan audit fisik bangunan terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Kwangko Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2022. 


Kejaksaan, saat ini sedang menunggu hasil Audit Perhitungan Kerugian Negara dari BPKP Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Negara tersebut berdasarkan data – data yang dikirim oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu. 


"Kami juga masih akan memeriksa beberapa orang saksi guna mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tersangka dan masih menunggu hasil audit yang akan memperkuat pembuktian dan pemberkasan dalam perkara yang dimaksud," terangnya. 


Lantas, bagaimana dengan perkembangan perkara dugaan tidak pidana Korupsi Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Sori Paranggi pada Dinas PUPR Dompu Tahun Anggaran 2020?


Joni, juga menjelaskan mengenai perkara dugaan tindak pidana Korupsi tersebut (Sori Paranggi), Kejaksaan Negeri Dompu melalui Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu sejauh ini telah memeriksa sebanyak 6 orang saksi masing-masing berinisial A, MA, P, MMC, SUS dan RN.


Selain itu, juga telah dilakukan audit fisik bangunan (Sori Paranggi). Kejaksaan Negeri Dompu saat ini sedang menunggu hasil audit Perhitungan Kerugian Negara Dari Pihak Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hasil audit Perhitungan Kerugian Negara tersebut berdasarkan data – data yang dikirim oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu.


"Kami juga masih akan memeriksa beberapa orang saksi guna mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tersangka dan masih menunggu hasil audit yang akan memperkuat pembuktian dan pemberkasan dalam perkara yang dimaksud," tandasnya. RUL