Dompu, Topikbidom.com - PT Sumbawa Timur Mining (STM), kembali mengingat dan mengimbau seluruh masyarakat, agar berhati-hati terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan proyek HU'u.
Imbauan ini, disampaikan STM sebagai bentuk sikap menyikapi kembali maraknya kasus penipuan dengan mengaku terafiliasi atau memiliki hubungan kerja langsung maupun tidak langsung dengan STM dan para pemegang sahamnya dalam hal ini Vale dan Antam, sehubungan dengan kegiatan eksplorasi pertambangan tembaga yang saat ini dilakukan oleh STM di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (Proyek HU'u).
Principal Communication STM Cindy Elza mengatakan, STM merupakan satu-satunya pemegang konsesi yang sah dalam bentuk Kontrak Karya sehubungan dengan pengembangan Proyek Hu’u. Bahkan, dalam pelaksanaan kegiatannya diawasi oleh Pemerintah Indonesia dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Akhir akhir ini, mereka kerap menerima pengaduan dan permintaan konfirmasi dari masyarakat, baik pengaduan masuk melalui saluran email dan WhatsApp resmi perusahaan mengenai adanya tawaran pengadaan barang dan jasa dengan persyaratan berupa memberikan commitment fee dengan nilai Ratusan Juta sampai Miliaran Rupiah.
"Tawaran itu, berasal dari pihak-pihak yang mengaku terlibat dalam pengembangan Proyek Hu’u dan menggunakan identitas menyerupai (atau memiliki kemiripan) dengan STM dan Vale," ungkap Cindy, Rabu (26/6/2024).
Cindy, pun menegaskan bahwa PT Abdi Karya Usaha Raya (AKUR), PT STM Vale Hu’u – Vale Global Group (PT STM VH VGG), PT Main Cone Vale Global, PT Vale Global Group (PT Vale GG) dan PT SVH – VGG adalah pihak – pihak yang tidak terafiliasi dengan STM dan Vale, serta tidak terlibat dalam pengelolaan Proyek Hu’u (baik langsung ataupun tidak langsung).
"STM dan para pemegang sahamnya dalam pengelolaan Proyek Hu'u menjunjung tinggi prinsip anti korupsi dan integritas. Oleh sebab itu kami tidak pernah meminta atau mencantumkan persyaratan commitment fee dalam proses pengadaan barang dan jasa dengan alasan apapun. Termasuk juga dalam proses perekrutan tenaga kerja,” jelasnya.
Cindy, juga menyampaikan bahwa STM telah menyediakan saluran siaga (hotline) bagi masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi atau melaporkan adanya informasi mencurigakan ataupun dugaan penipuan yang mengatasnamakan STM, Vale dan Proyek Hu’u melalui alamat email infoSTM1@vale.com atau WhatsApp 0811.1911.0638.
Sejak beberapa tahun terakhir, STM pun secara aktif dan rutin telah mensosialisasikan hal ini untuk mencegah terjadinya kerugian di masyarakat. "Guna melindungi kepentingan Hukum STM, perusahaan tidak akan ragu untuk menggunakan semua upaya hukum yang tersedia terhadap siapapun yang melakukan tindakan pencatutan tersebut," terangnya.
Perlu diketahui juga tambah Cindy, PT Sumbawa Timur Mining (STM) adalah perusahaan patungan antara Eastern Star Resources Pty Ltd (80%), anak perusahaan Vale Base Metal dan PT Antam Tbk (20%). Berdiri sejak tahun 1998, STM menjadi pengelola eksklusif Proyek Hu’u melalui Kontrak Karya (KK) generasi ke-7 di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Luas wilayah KK adalah 19.260 Hektar, meliputi Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.
"Saat ini, STM sedang melakukan kegiatan eksplorasi mineral untuk mewujudkan operasi pertambangan tembaga kelas dunia yang didukung oleh energi terbarukan," tandasnya. RUL