Luar Biasa, Jatanras Polres Dompu Gagalkan Penyeludupan Ratusan Dus Miras

Kategori Berita

.

Luar Biasa, Jatanras Polres Dompu Gagalkan Penyeludupan Ratusan Dus Miras

Senin, 08 Juli 2024

 

Tim Jatanras Polres Dompu, saat mengamankan pelaku dan BB Miras di Mapolres Dompu 


Dompu, Topikbidom.com - Tim Jatanras Polres Dompu, dibawah kendali Katim Jatanras Polres Dompu Aipda Sukarman, kembali membuktikan keberhasilannya dalam menumpas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Hukum Polres Dompu. Hal itu, terbukti Minggu (7/7/2024) Jatanras berhasil menggagalkan ratusan Dus berisi Miras berbagai jenis yang diangkut menggunakan kendaraan roda empat (mobil truk). 




Kasat Reskrim Polres Dompu, melalui Katim Jatanras Polres Dompu Aipda Sukarman, membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta Barang Bukti (BB) Miras. 


Pelaku yang diamankan berinisial GNB alias Nanik (laki laki umur 44 tahun) pekerjaan supir warga Desa Dapeha, Kecamatan Bakutambahan, Kabupaten Buleleng Bali. 


Selain pelaku, pihaknya berhasil mengamankan BB Miras diantaranya 19 Dus Anggur Merah (228 botol), 11 Dus Anggur Hitam (132 Botol), 170 Dus Arak Bali (4.080 Botol), 1 Dus Bir Bintang (12 Botol) dah satu unit Mobil Truk warna Putih dengan nomor polisi DR 8664 AG. 


"Pelaku dan BB kami tangkap di lingkungan Swete, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu," ungkapnya. 


Aipda Sukarman, juga menjelaskan keberhasilan menangkap pelaku dan mengamankan BB, itu berawal dari informasi ada penyeludupan Miras di wilayah Kabupaten Dompu. 


Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti oleh pihaknya melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Berkat informasi dan kerja keras tim Jatanras sehingga berhasil menggagalkan penyeludupan Miras tersebut," terangnya.




Saat ini tambah Aipda Sukarman, pelaku beserta BB sudah diamankan di Mapolres Dompu, guna untuk diproses sesuai dengan ketentuan dan aturan Hukum yang berlaku. "Pelaku dan BB sedang diproses secara Hukum," tandasnya. RUL