Bupati dan Wakil Bupati Dompu, saat menyampaikan keterangan persnya di kantor KPU Dompu |
Dompu,
Topikbidom.com – Bupati Dompu H Kader Jaelani,
akhirnya menyikapi terkait beberapa orang pejabat (Aparatur Sipil Negara/ASN) di
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Dompu yang sebelumnya terlibat kasus korupsi
dan diputus bersalah oleh Pengadilan.
Bupati menegaskan, kasus
yang menjerat beberapa orang pejabat, itu terjadi pada saat kepemimpinan
(Bupati Dompu) sebelumnya dan bukan pada saat dirinya menjadi Bupati Dompu. “Kasus
korupsi yang menjerat beberapa orang, termasuk oknum Kepala Dinas (Kadis), itu
bukan pada saat saya menjadi Bupati Dompu,” ungkap H Kader Jaelani (Bupati
Dompu) didampingi Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan ST MT, melalui keterangan
pers di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu, tepatnya saat mereka (Bupati dan
Wakil Bupati) mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Periode
2024-2029 pada Pilkada serentak Tahun 2024, Rabu (28/8/2024).
BACA JUGA: Kejari Dompu Tetapkan Mantan Kepala Dishub jadi Tersangka Korupsi Anggaran Rp 1 Miliar Lebih
Kasus korupsi yang
terjadi yang bukan pada saat kepemimpinannya sebagai Bupati, menunjukan bahwa
tata kelola dan roda pemerintahan berjalan dengan baik, khususnya mengenai tata
kelola keuangan daerah. “Ini menunjukan kepemimpinan kami sebagai Bupati dan
Wakil Bupati Dompu, saat ini tidak terdapat masalah, apalagi menyangkut kasus
korupsi,” jelasnya.
Tambah Bupati, kondisi ini (tata kelola pemerintahan jauh dari masalah korupsi) harus tetap dipertahankan. Artinya, tetap fokus meningkatkan peran pemerintahan dengan tetap bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. “Inilah yang juga menjadi titik fokus kami selaku Bupati dan Wakil Bupati Dompu,” terangnya. RUL/ADVERTORIAL