Salah satu anggota Bawaslu Dompu, terlihat berada di lokasi Deklarasi BBF-DJ |
Dompu, Topikbidom.com – Deklarasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Periode 2024-2029,
Bambang Firdaus SE – Syirajuddin SH (BBF-DJ) di lapangan sepak bola Kelurahan
Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Rabu (7/8/2024) tidak terlepas
dari pengawasan dan pantauan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten
Dompu.
Pasukan (anggota) Bawaslu dikerahkan untuk memastikan kegiatan deklarasi
tersebut tidak melibatkan Pejabat Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik
Daerah, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, Lurah, Perangkat Desa dan Kelurahan. Hal
ini, sesuai dengan Imbauan yang sebelumnya dikeluarkan Bawaslu kepada panitia
pelaksana kegiatan deklarasi BBF-DJ.
Dengan seragam (baju) bertuliskan Bawaslu Dompu dan membawa Camera, beberapa
orang anggota Bawaslu, terlihat berjalan mengelilingi lokasi acara kegiatan deklarasi.
Tidak hanya itu, di lokasi setempat terlihat anggota Bawaslu mengamati dan
mengangkat camerannya untuk membidik (mengambil gambar) sesuai dengan target
dan sasaran sebagaimana yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya.
Momentum ini, pun dimanfaatkan wartawan Topikbidom.com untuk mencari
tahun informasi apakah ada keterlibatan Pejabat Badan Usaha Milik Negara, Badan
Usaha Milik Daerah, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, Lurah, Perangkat Desa dan
Kelurahan, dalam kegiatan deklarasi BBF-DJ. “Kami sedang menjalankan tugas.
Mengenai ada dan tidaknya, nanti akan diinformasikan kepada rekan rekan media,”
jelas salah satu anggota Bawaslu Dompu di lokasi kegiatan deklarasi BBF-DJ,
tepatnya di lapangan Sepak Bola, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten
Dompu.
Pantauan Topikbidom.com, terlihat beberapa orang anggota Bawaslu Dompu,
ini terus berjalan dan mengelilingi lokasi kegiatan deklarasi. RUL