Aktivitas Penambangan Pasir diduga Ilegal di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu (sumber foto: Ahmadin) |
Dompu, Topikbidom.com - Aktivitas penambangan pasir secara ilegal di wilayah Doro Ncanga dan Doro Mboha, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, ternyata sudah diketahui sejak awal oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Dompu.
Hanya saja, mengenai penanganan dan proses terhadap aktivitas kerusakan lingkungan itu, Dinas LH mengalami beberapa kendala, sehingga mereka tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya."Masalah ini akan menjadi masalah yang sama dengan sektor kehutanan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Dompu, Jufri ST M.Si, dikutip di grup WhatsApp Lakeynews.com, Selasa (6/8/2024).
BACA JUGA: https://www.topikbidom.com/2024/08/dompu-darurat-tambang-pasir-ilegal.html
Kata Dia, satu sisi kebijakan pertambangan sudah menjadi kewenangan pusat, sementara yang merasakan dampaknya adalah daerah. "Mengenai pengawasan lingkungan, tidak mungkin jika dilakukan sendiri oleh kami selalu Dinas LH," jelasnya.
Lanjut Jufri, sampai saat ini Dinas LH belum memiliki Patroli Lingkungan. "Artinya kami juga membutuhkan bantuan Sat Pol PP, Camat dan Stakeholder lain," terangnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil diskusi di Grup WhatsApp LakeyNews.com, mengenai Dompu "darurat" tambang pasir Ilegal, juga mendapat perhatian dan sorotan dari para anggota grup WhatsApp LakeyNews.com yang juga mempertanyakan keseriusan para pihak yang memiliki kewenangan dan tugas dalam menindaklanjuti masalah atau aktivitas penambangan pasir secara ilegal di lokasi setempat.
Tidak hanya itu, Dompu "darurat" Tambang Pasir Ilegal, juga mendapat respon serius dari Ketua Komisi I DPRD Dompu, Ir. Muttakun. Melalui pernyataannya dalam grup WhatsApp LakeyNews.com, Ia mengungkapkan bulan Agustus ini Komisi I DPRD Dompu, akan koordinasi dengan Dinas
Rencana di Bulan Agustus ini Komisi I akan koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM). "Kami akan membahas langkah pencegahan tambang galian C illegal," tandasnya. RUL/ADVERTORIAL