Satresnarkoba Polres Dompu "bongkar" Jaringan Narkotika di Pekat

Kategori Berita

.

Satresnarkoba Polres Dompu "bongkar" Jaringan Narkotika di Pekat

Selasa, 06 Agustus 2024
Para pelaku bersama BB, saat diamankan di Satreskoba Polres Dompu 


Dompu, Topikbidom.com - Tim Satresnarkoba Polres Dompu, dibawah kendali Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos (Kasat Narkoba), Senin (5/8/2024) kembali membuktikan keseriusan dan keberhasilannya dalam membongkar dan membasmi peredaran Narkotika (Narkoba) di Kabupaten Dompu. 


Kali ini, di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Selain berhasil menangkap 6 orang laki laki terduga pelaku, Satreskoba juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu. 


Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, pada media membenarkan pihaknya berhasil membongkar jaringan Narkotika di wilayah Kecamatan Pekat. 


Selain membongkar, pihaknya juga berhasil menangkap 6 orang terduga pelaku bersama BB Narkotika jenis Sabu. Mereka yang ditangkap ini, masing-masing berinisial DEA, FS, LTA, DAP dan ZAH. 


"DEA, FS, LTA dan DAP diamankan di salah satu rumah terduga di Dusun Kaliga I, dengan barang bukti 1.47 gram sabu, sementara lainnya pria inisial SB, diamankan di Dusun Suka Jaya, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu dengan barang bukti sabu seberat 0.54 gram," ungkapnya, Rabu (7/8/2024). 


Kata Kasat, modus terduga terutama DEA kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Pekat, sesekali membawa barang Narkotika dari lombok sedangkan ke 4 orang lainnya (DAP, FS, ZAH dan LTA) pengguna aktif sedangkan SB pengguna sekaligus pengedar," jelasnya. 







Diakui Kasat, keberhasilan dalam membongkar dan menangkap para pelaku berawal pada saat Tim dibawah kendali AIPDA Syarifuddin, SH, mendapat informasi pada Senin (5/8/2024) sekira pukul 17.15 Wita, saat itu juga tim berangkat menuju Kecamatan Pekat, menempuh perjalanan sekira 2 jam lebih dan langsung menuju target.


Selanjutnya, sekira Pukul 19.15 wita, tim kemudian membackup salah satu rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika, tim langsung melakukan penangkapan terhadap 5 orang terduga pelaku (DEA, FS, LTA, DAP dan ZAH). 


Setelah dilakukan penggeledahan di TKP yang merupakan rumah DEA di Dusun Kaliga I, Desa Kadindi, tim berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1.47 gram yang disimpan di dalam bungkusan rokok Sampoerna Prima, berikut barang bukti lainnya seperti tabung, sekop, HP android bahkan uang tunai. 


Tak hanya di rumah DEA, tim juga menyisir kediaman para terduga lain yakni di Desa Kadindi Barat, yang hasilnya ditemukan alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba, namun sayangnya tim tak berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu alias nihil.


Sementara pada target berikutnya, yakni di Dusun Suka Jaya, Desa Kadindi di mana Tim lagi-lagi berhasil mengamankan salah satu terduga inisial SB, sekira pukul 22.00 Wita, 2 jam setelah 5 (TKP) yang merupakan kediaman masing-masing terduga.


"Di Dusun Sukajaya, Tim berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 0.54 gram yang disimpan di dalam bungkusan rokok Esse Double, berikut barang bukti lain seperti Handphone Android," terangnya. 


Tambah Kasat, usai serangkaian pengungkapan, mengingat situasi sudah larut dan jarak yang jauh, Tim opsnal bergerak membawa terduga dan juga barang bukti sementara diamankan ke Mako Polsek Pekat, kemudian digelandang ke Mapolres Dompu pada keesokan harinya. "Saat ini, para pelaku sedang diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku," tandasnya. RUL