Bukti dokumen Uji Kendaraan yang dilakukan BC di Dishub Kota Bima |
Dompu, Topikbidom.com - Pemilik kendaraan roda empat (mobil besar) Bima Cepat (BC), belum lama ini mengeluhkan pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dompu.
Pasalnya, pengajuan uji kendaraan yang diajukan BC, diduga tidak direspon secara serius oleh Dishub Dompu, padahal BC sebelumnya sudah mengajukan berkas dan permintaan Kir kendaraan. "Ada apa dengan Dishub Dompu, ko seperti ini pelayanan mereka," ujar Pemilik BC, Ir. Rahadian Yamin (Baba Cung), Warga Kabupaten Dompu, NTB, Senin (02/09/2024).
Dokumen KIR Kendaraan |
Kondisi ini kata Baba Cung, terkesan tidak membantu warga Kabupaten Dompu. Padahal, keberadaan tempat pengecekan atau uji kir kendaraan di Dompu, tentunya diperuntukan untuk masyarakat Dompu. Tapi, kenyataannya itu berbanding terbalik.
"Mestinya kami sebagai orang Dompu berhak mendapatkan Pelayanan itu. Tapi kenyataannya Dishub terkesan tidak mau merespon," jelasnya.
Pengajuan KIR kendaraan tidak direspon Dishub Dompu lanjut Baba Cung, akhirnya KIR kendaraan dilakukan di Dishub Kota Bima. "Saya akhirnya KIR kendaraan di Kota Bima. Artinya, biaya KIR masuk di Dishub Kota Bima. Lantas, apa gunanya keberadaan tempat KIR di Dompu," terangnya.
Kalau berbicara jenis kendaraan tambah Baba Cung, itu sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. "Cari se-Indonesia raya kalau truk exp yang tinggi bak 1 mtr. Kecuali dam truk. Itu pun colt diesel, kalau fuso 2 mtr tinggi dam-nya," terangnya lagi.
Sementara itu, Kepada Dishub Dompu, Ir. H Fahrurrozi, secara singkat membantah kalau Dishub Dompu, tidak mengindahkan dan memberikan pelayanan. "Bukan tidak mau dilayani, karena kondisi kendaraan yg tidak sesuai dengan kepmen Perhubungan," tandasnya. RUL