Inilah satu unit alat berat excavator yang sebelumnya di polis line oleh aparat kepolisian Polres Dompu, saat Opgab di lokasi Konsesi PT. AWB |
Dompu, Topikbidom.com –
Satu unit alat berat (Excavator) hasil Operasi Gabungan (Opgab) PT Agro Wahana
Bumi (AWB) bersama Aparat Kepolisian Polres Dompu di lokasi Konsesi PT AWB,
tepatnya di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Jumat (06/09/2024) lalu, sudah
tidak ada di lokasi (hilang). Excavator ini, sebelumnya diberi gari polisi
(polis line) karena diduga sebagai fasilitas alat untuk menggarap lahan konsesi
perusahaan setempat (PT. AWB).
Asisten General Manager PT. Agro Wahana Bumi (AWB) Tambora, Muhammad Amir SH M.Ap
Asisten General Manager
PT. Agro Wahana Bumi (AWB) Tambora, Muhammad Amir SH M.Ap, Excavator tersebut,
sudah tidak terlihat berada di lokasi. Padahal, alat berat itu merupakan Barang
Bukti (BB) hasil operasi gabungan beberapa hari lalu.
Sebenarnya, saat alat
berat itu ditemukan pihaknya berencana untuk mengamankannya dengan cara dibawa dari
lokasi untuk diamankan di Mapolres Dompu. Akan tetapi, karena kondisi alat itu
diduga sengaja dirusak oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga
mengakibatkan alat itu tidak bisa dibawa turun. “Kami sudah melaporkan ke
Polres Dompu, mengenai hilangnya BB Excavator tersebut,” ungkapnya, Rabu
(11/09/2024).
BACA JUGA: Lahan Konsesi Hutan Tambora Dikuasai dan Digarap, PT AWB Lapor Polisi
Menurutnya, oknum – oknum
yang berani menurunkan dan memindahkan BB alat berat itu, terlalu berani. Padahal,
itu BB dalam penguasaan pihak kepolisian, guna untuk kebutuhan penyelidikan dan
penyidikan terkait kasus dugaan Perambahan dan Illegal Logging di lokasi Konsesi
yang sebelumnya telah resmi dilaporkan PT. AWB Tambora. “Tapi, perlu diketahui bukti
video, gambar dan nomor seri alat itu sudah dikantongi oleh kepolisian. Artinya,
sangat gampang untuk melacak keberadaan alat itu,” jelasnya.
Hilangnya alat berat
itu, sudah pasti tindakan oknum – oknum terbukti menghilangkan barang bukti. Artinya,
ini memperkuat dugaan perambahan dan illegal logging di lokasi konsesi tersebut.
“Kami sangat berharap kepada kepolisian Polres Dompu, bisa segera mengusut
tuntas terkait kasus yang kami laporkan,” terangnya.
Tambah Muhammad Amir, para
pelaku harus diberikan efek jerah dengan cara memproses mereka secara Hukum
sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku. Sebab, akibat perambahan dan illegal
logging tidak hanya merusak kelestarian hutan Tambora, akan tetapi kerap menimbulkan
bencana. Salah satunya, bencana banjir bandang. ”Langkah tegas kami ini lebih
mengarah untuk menyelematkan Hutan Tambora,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres
Dompu melalui Kepala Bagian Operasi Polres Dompu Ajun Komisaris Pol (AKP)
Syamsul Rizal, mengaku telah mengetahui dan mendapat laporan terkait hilangnya
BB Alat berat tersebut. “Ya, kabar itu telah kami ketahui. Kami akan tetap
fokus menangani kasus yang dilaporkan pihak PT AWB, antara lain soal alat berat
dimaksud,” tandasnya. RUL