Sekwan DPRD Kabupaten Dompu, Arif Hidayatullah SE |
Dompu, Topikbidom.com - 30 orang anggota DPRD Kabupaten Dompu, hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024, besok Senin 30 September 2024, akan dilantik di halaman kantor DPRD Dompu. Pelantikan ini berlangsung melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD dengan agenda pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Dompu, jabatan 2024-2029.
Saat ini, pihak Sekretariat Dewan (Setwan), terus memantapkan berbagai persiapan untuk mensukseskan pelantikan wakil rakyat Bumi Nggahi Rawi Pahu.
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Dompu, Arif Hidayatullah SE, mengatakan sampai siang ini pihaknya tengah memantapkan persiapan acara pelantikan tersebut. "Iya benar, saat ini terus melakukan persiapan. Baik itu pemantapan lokasi acara dan lain lain," ujarnya saat dikonfirmasi media online Topikbidom.com, Minggu (29/09/2024).
Lantas apa saja bentuk persiapannya hari ini?
Arif menjelaskan, sekitar pukul 14.00 WITA, akan dilaksanakan apel siaga. Kemudian, pukul 16.00 WITA akan dilaksanakan Gladi. "Alhamdulillah, persiapan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala," katanya.
Mengenai susunan acara dalam pelantikan ini antara lain, pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an, Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Keputusan Gubernur NTB, Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Dompu masa jabatan 2024-2029.
Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah dan Janji anggota DPRD Dompu masa jabatan 2024-2029, Pengumuman Pimpinan Sementara DRPD Dompu, Serah terima pimpinan DPRD dari pimpinan periode sebelumnya kepada pimpinan sementara.
Sambutan Pimpinan sementara, Sambutan Bupati Dompu, Pembacaan Doa, Penutupan Rapat Paripurna Istimewa oleh Pimpinan Rapat Sementara dan Pemberian Ucapan Selamat. "Itulah susunan acara pelantikan," terangnya.
Tambah Arif, dalam kegiatan Bupati dan Wakil Bupati akan mengenakan pakaian PSL warna gelap, kemeja lengan panjang warna putih, berdasi, sepatu hitam dan berpeci nasional. Ketua Pengadilan Negeri, mengenakan pakaian sesuai ketentuan instansi. TNI, Polri, Kejaksaan mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU). Pejabat Eselon II dan III, mengenakan pakaian PSL dan berpeci Nasional. "Undangan lainnya akan mengenakan pakaian dengan sistem menyesuaikan," tandasnya. RUL/ADVERTORIAL