Dandim 1614/Dompu Ingatkan Anggota Tidak Terlibat Politik Praktis

Kategori Berita

.

Dandim 1614/Dompu Ingatkan Anggota Tidak Terlibat Politik Praktis

Selasa, 03 September 2024

 

Dandim 1614/Dompu, didampingi Kasdim 1614/Dompu, saat memimpin Rakor Persiapan Pengamanan Pilkada serentak 2024


Dompu, Topikbidom.com – Dandim 1614/Dompu, tidak hanya memerintahkan dan mengimbau anggotanya untuk fokus dan disiplin dalam menjalankan tugas pengamanan Pilkada serentak Tahun 2024. Akan tetapi, juga mengingatkan anggotanya tidak terlibat dalam politik praktis atau mendukung salam satu pasangan calon (Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Bupati dan Wakil Bupati Dompu).

 

“Saya ingatkan anggota jangan coba coba melakukan pelanggaran (terlibat politik praktis). Kalau ditemukan ada yang terlibat, saya akan proses tanpa pandang bulu,” tegas Dandim 1614/Dompu. Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati ST MM, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Aula Makodim 1614/Dompu, Selasa (03/09/2024).

 

Dandim 1614/Dompu, didampingi Kasdim 1614/Dompu, saat memimpin Rakor Persiapan Pengamanan Pilkada serentak 2024


Dandim, menjelaskan TNI merupakan pihak-pihak yang dilarang ikut dan terlibat dalam politik praktis, khususnya dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2024. “Ingat, TNI adalah ornamen penting penjaga kedaulatan NKRI. Artinya anggota TNI wajib Netral dalam pesta demokrasi (Pilkada),” terangnya.

 

Berangkat dari hal ini, guna mewujudkan pengawasan secara melekat terhadap anggota yang tidak netral atau terlibat dalam politik praktis, pihaknya sudah menyediakan posko pengaduan netralitas TNI dalam Pilkada serentak 2024. “Jika ada anggota kami yang tidak netral, laporkan ke pengaduan yang kami bangun,” jelasnya lagi.

 

Pada momentum ini, Dandim kembali mengimbau anggotanya yang memiliki keluarga menjadi tim salah satu pasangan calon, agar tidak membantunya atau terlibat dalam kegiatan politik tersebut. “Biarkan mereka bekerja dengan caranya sendiri dan kita bekerja untuk mengamankan wilayah dengan cara kita sendiri,” katanya.

 

Selain itu, jajaran Babinsa juga diharapkan bisa menjadi bagian yang membuat Pilkada sejuk dan jika menemukan adanya persoalan yang mengancam proses Pilkada serentak, agar lebih cepat dalam meredam. “Hal hal yang mengancam dan mengganggu pesta demokrasi harus diantisipasi sejak dini,” terangnya lagi.

 

Dandim Jelaskan 5 poin Penekanan KASAD, terkait Netralitas TNI di seluruh Kodim dan Koramil?

 

Tambah Dandim, sebagaimana disampaikan KASAD mengenai Netralitas TNI, bahwa anggota diminta tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada Partai Politik serta Pasangan Calon (Paslon) yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Tidak memberikan fasilitas, tempat, sarana dan prasarana milik TNI AD kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.

 

Prajurit TNI-AD yang keluarganya memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara) dilarang memberikan arahan dalam menentukan hak pilih dan tidak memberikan tanggapan, komentar atau meng-upload apapun terhadap kegiatan paslon dan parpol maupun hasil quick count sementara. “Prajurit dan PNS TNI AD yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindak tegas sesuai Hukum  yang berlaku di lingkungan TNI AD,” tandasnya. RUL