Dandim 1614/Dompu, didampingi Kasdim 1614/Dompu, saat memimpin Rakor Persiapan Pengamanan Pilkada serentak 2024
Dompu,
Topikbidom.com – Dandim 1614/Dompu, tidak hanya
memerintahkan dan mengimbau anggotanya untuk fokus dan disiplin dalam menjalankan
tugas pengamanan Pilkada serentak Tahun 2024. Akan tetapi, juga mengingatkan
anggotanya tidak terlibat dalam politik praktis atau mendukung salam satu
pasangan calon (Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Bupati dan Wakil Bupati
Dompu).
“Saya ingatkan
anggota jangan coba coba melakukan pelanggaran (terlibat politik praktis).
Kalau ditemukan ada yang terlibat, saya akan proses tanpa pandang bulu,” tegas Dandim
1614/Dompu. Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati ST MM, saat memimpin Rapat Koordinasi
(Rakor) Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Aula Makodim 1614/Dompu, Selasa
(03/09/2024).
Dandim 1614/Dompu, didampingi Kasdim 1614/Dompu, saat memimpin Rakor Persiapan Pengamanan Pilkada serentak 2024
Dandim,
menjelaskan TNI merupakan pihak-pihak yang dilarang ikut dan terlibat dalam
politik praktis, khususnya dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2024. “Ingat,
TNI adalah ornamen penting penjaga kedaulatan NKRI. Artinya anggota TNI wajib
Netral dalam pesta demokrasi (Pilkada),” terangnya.
Berangkat dari
hal ini, guna mewujudkan pengawasan secara melekat terhadap anggota yang tidak netral
atau terlibat dalam politik praktis, pihaknya sudah menyediakan posko pengaduan
netralitas TNI dalam Pilkada serentak 2024. “Jika ada anggota kami yang tidak
netral, laporkan ke pengaduan yang kami bangun,” jelasnya lagi.
Pada momentum
ini, Dandim kembali mengimbau anggotanya yang memiliki keluarga menjadi tim
salah satu pasangan calon, agar tidak membantunya atau terlibat dalam kegiatan
politik tersebut. “Biarkan mereka bekerja dengan caranya sendiri dan kita
bekerja untuk mengamankan wilayah dengan cara kita sendiri,” katanya.
Selain itu, jajaran
Babinsa juga diharapkan bisa menjadi bagian yang membuat Pilkada sejuk dan jika
menemukan adanya persoalan yang mengancam proses Pilkada serentak, agar lebih cepat
dalam meredam. “Hal hal yang mengancam dan mengganggu pesta demokrasi harus
diantisipasi sejak dini,” terangnya lagi.
Dandim
Jelaskan 5 poin Penekanan KASAD, terkait Netralitas TNI di seluruh Kodim dan
Koramil?
Tambah Dandim,
sebagaimana disampaikan KASAD mengenai Netralitas TNI, bahwa anggota diminta
tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada Partai Politik serta Pasangan
Calon (Paslon) yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik
praktis. Tidak memberikan fasilitas, tempat, sarana dan prasarana milik TNI AD
kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.
Prajurit
TNI-AD yang keluarganya memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara)
dilarang memberikan arahan dalam menentukan hak pilih dan tidak memberikan
tanggapan, komentar atau meng-upload apapun terhadap kegiatan paslon dan parpol
maupun hasil quick count sementara. “Prajurit dan PNS TNI AD yang terbukti
melanggar ketentuan akan ditindak tegas sesuai Hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD,” tandasnya.
RUL