Inilah para pelaku beserta BB Narkoba dan Mobil Dinas Ketahanan Pangan Dompu, saat diamankan Sat Resnarkoba Polres Bima Kota |
Kota Bima, Topikbidom.com - Semangat dan kerja keras Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, dalam menumpas peredaran Narkoba di wilayah Kota Bima, patut diacungi jempol. Selain menangkap para pelaku, juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Narkoba.
Tim yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid dan dibawah kendali Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, ini kembali membuktikan kinerja luar biasanya dalam mengungkap peredaran Narkoba, termasuk para pelakunya.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dediansyah SE, mengatakan pihaknya kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba di wilayah Kota Bima, Minggu (15/09/2024).
Tepat di lokasi di Pom Bensin Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, tim berhasil menangkap MS (laki laki umur 41 tahun) pekerjaan Wiraswasta dan DR (wanita umur 28 tahun) pekerjaan Ibu Rumah Tangga warga Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Selain pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) antara lain 7 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Sabu, 1 bungkusan rokok sampoerna mild, 2 lembar tisu warna putih, 2 buah korek gas, 1 buah Hp Iphone warna Pink,1 buah Hp oppo warna hitam,1 buah kartu ATM BRI, 1 unit mobil Isuzu panther warna hitam dengan nopol D 1061 KP (diduga plat palsu dan terindikasi mobil Dinas Ketahanan Pangan Dompu,red), Uang kertas Rp. 250 Ribu.
"Inilah hasil penangkapan di Tempat Kejadian Pertama (TKP) pertama," ungkapnya, Selasa (17/09/2024).
Lanjut Kasat, setelah di TKP pertama, pihaknya kembali melakukan pengembangan di lokasi TKP kedua, tepatnya di rumah orang tua pelaku di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Di lokasi ini, juga berhasil mengamankan BB antara lain, 2 bungkus besar plastik klip kosong, 2 buah Bong, 1 buah korek api gas, 1 buah sendok sabu-sabu, 1 buah dompet warna coklat merk Carss, 1 buah tabung kaca dan Uang kertas Rp.480 ribu rupiah.
Setelah di lokasi ini, pihaknya kembali melakukan pengembangan di lokasi TKP ketiga, tepatnya di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Di lokasi ini, pihaknya kembali menemukan dan mengamankan BB antara lain 2 buah Bong, 5 bungkus plastik klip kosong, 1 buah Hp Samsung warna hitam dan 1 buah isolasi warna merah.
"Total keseluruhan BB Sabu (berat bruto/kotor 8,59 gram," terangnya.
Tambah Kasat, keberhasilan dalam menangkap pelaku beserta BB, berdasarkan informasi yang menyebutkan bahwa di lokasi TKP kerap terjadi transaksi Narkoba.
"Saat ini, pelaku dan semua BB sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, guna untuk diproses sesuai dengan ketentuan dan aturan Hukum yang berlaku," tandasnya. RUL