KPK RI Sebut Ada Masalah di Pemda Dompu

Kategori Berita

.

KPK RI Sebut Ada Masalah di Pemda Dompu

Jumat, 13 September 2024

 

Ketua Satgas KPK RI Wilayah V, Dian Patria (baju kemeja warna hitam) didampingi anggotanya (baju batik), saat foto bersama dengan sejumlah pihak usai melaksanakan kegiatannya di kantor Pemda Dompu


Dompu, Topikbidom.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mengatakan berdasarkan potret tata kelola Pemerintahan Daerah (Pemda) se-NTB, Kabupaten Dompu, berada di nomor satu dari bawah atau lebih tepatnya paling terendah Integritasnya, Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP).


"Ada masalah di Kabupaten Dompu," ungkap Ketua Satgas KPK RI Wilayah V, Dian Patria, saat dikonfirmasi wartawan Topikbidom.com, usai melakukan Rapat Sosialisasi Pencegahan TPK Sektor Penganggaran Bersama TAPD dan Banggar DPRD Pendampingan Lapangan Kepada Pemerintah Kabupaten Dompu, yang berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Dompu, Jumat (13/09/2024).


BACA JUGA: KPK Datangi Pemda Dompu, Terkait Hal Ini


Dian Patria, juga mengatakan cukup sudah dan sudahi sampai disini. Selain itu, KPK pun memahami di Kabupaten Dompu, ada banyak pajak yang tidak dimaksimalkan penagihannya. "Ko pajak di bayar sper-40 dari biasanya, sehingga membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil," jelasnya. 





Ia, juga mengingatkan DPRD (Banggar) untuk menghentikan kebiasaan-kebiasaan yang sifatnya merugikan. "Kalau ada saling menyandra, uang ketuk palu, minta uang perjalanan dinas dan uang ini serta uang itu, cukup sudah dan sudahi hal tersebut," terangnya. 


Lantas, apa saran dan masukan KPK untuk Pemerintah Kabupaten Dompu?


Dian Patria, pun menyarankan mengenai pajak yang sebelumnya dijelaskan oleh dirinya, agar segera dibuatkan aset dan membentuk tim untuk melakukan penagihan. "Ada banyak sumber atau potensi pajak yang tidak tersentuh. Seperti di Lakey Dompu, itu ada banyak yang bisa ditagih dalam bentuk pajak," paparnya. 


Apabila Pemerintah Kabupaten Dompu, tetap jalan ditempat (tetap ada masalah), itu tidak apa apa. Terpenting, pihaknya selaku KPK sudah mengingatkan. "Kalau masih saja mengulang, itu mungkin sudah menjadi pilihan mereka," tegasnya. 


Lantas, bagaimana komitmen KPK dalam menuntaskan penanganan laporan kasus dugaan korupsi, termasuk di Kabupaten Dompu?


Dian Patria, mengaku tidak mengetahui karena dirinya bukan bagian yang bertugas menerima laporan. Akan tetapi, jika diminta untuk menjelaskan secara umum, tentunya KPK tetap menindaklanjuti semua laporan pengaduan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. "Intinya, kami tetap tegak lurus (lurus lurus saja). Setiap masalah tetap diproses," tandasnya. RUL