Perambahan, Illegal Logging, BB Alat Berat, PT AWB Minta Polres Dompu Serius Tangani Kasus Yang Dilaporkan

Kategori Berita

.

Perambahan, Illegal Logging, BB Alat Berat, PT AWB Minta Polres Dompu Serius Tangani Kasus Yang Dilaporkan

Kamis, 19 September 2024
PT AWB 


Dompu, Topikbidom.com - PT Agro Wahana Bumi (AWB) Tambora, sampai saat ini terus mengawal proses penanganan kasus dugaan Perambahan dan Illegal Logging serta hilangnya Barang Bukti (BB) Alat Berat (Excavator) di lokasi Konsesi PT. AWB, tepatnya di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, NTB. 


Kasus yang sebelumnya dilaporkan PT. AWB secara resmi di Mapolres Dompu, ini dinilai belum ada perkembangan yang signifikan terkait dengan proses Hukumnya. 


"Kami sampai saat ini, terus mengawal penanganan kasus sebelumnya kami laporkan di Polres Dompu," ujar Asisten General Manager PT. Agro Wahana Bumi (AWB) Tambora, Muhammad Amir SH M.Ap, Kamis (19/09/2024). 


Muhammad Amir menilai, proses terhadap kasus itu, terkesan masih jalan ditempat dan belum menunjukan kemajuan atas penanganannya. "Kami minta Polres Dompu, serius tangani kasus tersebut," pintanya. 


BACA JUGA: PT AWB Ungkap Hutan Tambora Darurat Illegal Logging dan Perambahan


BACA JUGA: Lahan Konsesi Hutan Tambora Dikuasai dan Digarap, PT AWB Lapor Polisi


BACA JUGA: BB Excavator Hasil Opgab di Lokasi Konsesi PT. AWB Hilang


Menurutnya, pengungkapan kasus itu merupakan pintu masuk untuk menjerat pelaku Perambahan dan  Illegal Logging, khususnya di lokasi konsesi PT. AWB. Apalagi, tindak kejahatan kehutanan di Hutan Tambora, sangat marak. "Ini mestinya yang perlu disadari Aparat Penegak Hukum (APH)," terangnya.


Selain itu, juga bentuk efek jerah terhadap para pelaku yang tentunya harus mempertanggungjawabkan perbuatan secara Hukum. Artinya, kalau penanganan atas kasus tersebut benar-benar diproses secara serius, maka akan mampu mengantisipasi tindak kejahatan kehutanan di wilayah Hutan Tambora, tidak akan kembali terjadi. 


"Inilah pentingnya kenapa kasus itu harus benar benar diproses secara tuntas, sampai pada tahap penanganan oleh pihak kejaksaan,"  katanya. 


Begitu juga lanjut Muhammad Amir, kaitan dengan hilang BB Alat Berat hasil Operasi Gabungan (Opgab) di Hutan Tambora, tepatnya di lahan konsesi PT. AWB. Kata Dia, hilangnya BB itu, menunjukan kerasnya dan luar biasanya peran para pelaku untuk melakukan Perambahan dan Illegal Logging. 


"Buktinya para pelaku berani menghilangkan BB, padahal itu alat sudah diberi garis polisi (Polis Line)," tuturnya. 


Kehilangan BB ini, pun ibarat pintu masuk untuk segera menemukan siapa pelaku dan dalang dari tindak pidana (kejahatan) Kehutanan. "Tinggal bagaimana gerak cepat kepolisian untuk mengungkap," jelasnya lagi. 


Diakui Muhammad Amir, pihaknya selaku PT. AWB, sampai saat ini masih menunggu informasi perkembangan terhadap penanganan kasus itu oleh Polres Dompu. "Kami PT. AWB tetap optimis untuk melawan praktek kerusakan yang merugikan negara di bidang Kehutanan," tegasnya. 


Sementara itu, sampai berita ini diunggah, Polres Dompu, dalam hal ini Kasat Reskrim Polres setempat, belum berhasil dikonfirmasi mengenai penanganan kasus yang sebelumnya dilaporkan PT. AWB. "Pak Kasat, sedang tidak ada di ruangan," terang salah seorang anggota di Mapolres Dompu. ADVERTORIAL