Warga Dusun Woro Desa Baka Jaya Kuasai dan Kapling Lahan Lapangan Sepak Bola

Kategori Berita

.

Warga Dusun Woro Desa Baka Jaya Kuasai dan Kapling Lahan Lapangan Sepak Bola

Rabu, 11 September 2024
Masyarakat Dusun Woro, Desa Baka Jaya, saat melakukan kapling lahan lapangan sepak bola Desa Baka Jaya 


Dompu, Topikbidom.com – Puluhan Masyarakat Dusun Woro, Desa Maka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Kamis (12/09/2024) melakukan aksi penguasaan dan kapling lahan Lapangan Bola Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

 

Aksi secara spontanitas masyarakat yang dipimpin, Om Tigor, warga Dusun Woro Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, ditengah berlangsungnya kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Serbaguna, ini sebagai wujud sikap kekecewaan terhadap Pemda Dompu dan Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Baka Jaya yang diduga menguasai dan melakukan aktivitas pembangunan Gedung Serbaguna di lokasi lapangan Sepak Bola Desa Baka Jaya.

 

“Aksi ini (penguasaan dan pematokan lahan sepak bola Desa Baka Jaya) wujud reaksi kami mempertanyakan sikap dan keputusan pemerintah desa yang melakukan pembangunan Gedung Serbaguna di atas lahan sepak Bola Desa Baka Jaya,” ujar Om Tigor di lokasi lapangan sepak bola Desa Baka Jaya.

 











Kata Om Tigor, perlu diketahui lahan Lapangan Sepak Bola Desa Baka Jaya, ini bukan merupakan aset Pemda Dompu dan Pemerintah Desa Baka Jaya. Melainkan lahan pribadi milik salah satu masyarakat di Desa Baka Jaya. “Kami memiliki mengantongi bukti termasuk sertifikat kepemilikan atas lahan lapangan ini,” jelasnya.

 

Pihaknya, juga mempertanyakan apakah mendirikan gedung Serbaguna tersebut sudah dilengkapi dengan IMB dan lain lain. "Jangan ajari kami masyarakat untuk melakukan ugal ugalan karena kami bisa lebih liar kalau diajarin" tegasnya. 


Ia, pun menceritakan tempo dulu lapangan desa baka jaya ini fisiknya adalah kebun dan ada banyak rumah, tapi karena tempo dulu masyarakat menginginkan adanya lapangan sepak bola, akhirnya disepakati kebun ini dijadikan lapangan. Akan tetapi, proses pada saat itu lahan ini tidak dihibahkan kepada pemerintah, tapi swadaya lahan untuk dijadikan lapangan sepak bola. “Artinya, lahan ini tidak pernah dihibahkan oleh pemiliknya, melainkan hanya diberikan ijin untuk dijadikan lapangan. Tempo dulu pemerintah daerah pernah berencana membangun sekolah di lapangan ini, tapi tidak jadi karena pemilik lahan menolak karena merasa bahwa lahan ini bukan milik pemerintah,” terangnya.

 

Ia, pun menyebut sertifikat yang dikantongi oleh Pemda Dompu, mengenai lapangan sepak bola ini, itu sifatnya Hak Pakai saja, bukan merupakan hak milik atau aset Pemda Dompu. “Ini juga kami dapat buktikan sesuai dengan data dan adanya sertifikat asli kepemilikan atas lapangan tersebut,” jelasnya lagi.

 

Berdasarkan hal ini, Om Tigo mewakili masyarakat meminta kepada Pemda Dompu dan Pemerintah Desa Baka Jaya, agar segera mengatur pembahasan dan rapat dengan mengundang para pihak, guna membahas terkait kepemilikan atas lahan tersebut. “Ini yang kami harapkan termasuk mewakili pemilik asli dari lahan lapangan sepak bola tersebut,” terangnya lagi.

 

Kepala Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Umar H Umar Abubakar, melalui sambutannya pada kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Serbaguna, tepatnya di lokasi lapangan sepak bola Desa Baka Jaya, mengatakan bahwa lapangan sepak bola Desa Baka Jaya ini merupakan aset Pemda Dompu. Aset ini, sudah diserahkan oleh Pemda Dompu kepada Pemerintah Desa Baka Jaya, guna untuk dikelola dengan baik. Selain itu, pembangunan gedung Serbaguna juga sudah mendapatkan ijin dari Pemda Dompu, khususnya Bupati Dompu H Kader Jaelani.

 

Selain itu, Pembangunan Gedung Serbaguna ini berdasarkan hasil rapat bersama termasuk dengan masyarakat. Bahkan, legalitas jelas berdasarkan berita acara hasil rapat bersama dengan seluruh pihak. “Intinya pembangunan gedung ini untuk kebutuhan masyarakat secara menyeluruh di Desa Baka Jaya, bukan berdasarkan keinginan pemerintah Desa,” jelasnya.

 

Lanjut Kades, semua proses rencana pembangunan dan lainnya sudah melalui proses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. Pemdes Baka Jaya hadir untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat, termasuk dalam segi pembangunan.” Inilah yang perlu diketahui secara bersama,” terangnya.

 

Dilokasi yang sama, Sekertaris Desa Baka Jaya, dihadapan masyarakat Dusun Woro, Desa Baka Jaya di lokasi lapangan Sepak Bola Desa Baka Jaya, juga mengatakan mestinya sejumlah masyarakat Dusun Woro, tidak lebih dulu melakukan kapling terhadap lahan lapangan sepak bola Desa Baka Jaya. Kalau pun, memang merasa bahwa lapangan itu merupakan milik pribadi, silakan mengajukan gugatan ke Pengadilan dan lainnya.

 

“Lapangan ini merupakan aset Pemda Dompu. Artinya, kalau memang ingin menuntut dan mengatakan bahwa lapangan ini milik pribadi, silakan ikuti prosedur dan langkah sesuai aturan, bukan malah melakukan kapling,” tegasnya.  

 

Kalau pun, berdasarkan hasil putusan pengadilan atas gugatan yang diajukan oleh pihak yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut, menyatakan bahwa lahan ini milik pribadi, silakan kapling lahan itu. “Kalau langsung kapling seperti itu sama halnya melanggar ketentuan dan aturan yang ada. Kami ini pemerintah desa, kalau ada aspirasi yang mau disampaikan silakan sampaikan ke kami agar kami tindaklanjuti, bukan malah langsung melakukan kapling lahan itu,” jelasnya.

 









Pantauan langsung Topikbidom.com, aksi kapling lahan lapangan sepak bola Desa Baka Jaya oleh sejumlah masyarakat Dusun Woro, sempat menimbulkan kericuhan dan aksi saling cekcok di lokasi lapangan setempat. Reaksi ini, ditunjukan oleh pemerintah desa didampingi masyarakat lainnya yang menganggap dan menilai aksi kapling lahan yang dilakukan sejumlah warga dusun Woro, dianggap menyalahi aturan dan terkesan tidak menghargai keberadaan pemerintah desa. Namun, situasi ini mampu dikendalikan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Baka Jaya dan lainnya, sehingga situasi di lokasi setempat kembali kondusif. Pada momentum ini, pun Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Baka Jaya, menyarakan dan mengimbau sejumlah masyarakat, agar mematuhi ketentuan dan aturan, sehingga apapun permasalahan, itu perlu dibahas secara bersama melalui musyawarah di kantor Desa Baka Jaya, guna mencarikan solusi dan jawaban atas permasalahan yang terjadi. RUL