Dugaan Korupsi Puskesmas Kota Dompu, Suryani : Negara Zalim Terhadap Kami

Kategori Berita

.

Dugaan Korupsi Puskesmas Kota Dompu, Suryani : Negara Zalim Terhadap Kami

Selasa, 22 Oktober 2024
Inilah Puskesmas Kota Dompu yang berdiri kokoh dan diduga dikorupsi


Dompu, Topikbidom.com - Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Dompu Kota Tahun Anggaran 2021, terus mencuat di permukaan. 


Berbagai penilaian dan tanggapan publik, pun terus bermunculan, termasuk penilaian soal terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, yang sebelumnya menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus tersebut. 


Kali ini, penilaian terhadap kinerja Kejari, diungkap suryani, istri tersangka kasus dugaan korupsi Puskesmas Dompu Kota, Y (nama inisial). Pada sejumlah media, Rabu (23/10/2024) Suryani mengaku sangat terpukul atas penetapan suaminya (Y) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Kota Dompu.


BACA JUGA: Kejari Dompu Tahan Mantan ASN Dikes


BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Puskesmas Dompu Kota, Keluarga AH Angkat Bicara


Tindakan Kejari Dompu, diakuinya diluar perkiraan mengingat suaminya baru saja keluar penjara dalam kasus yang sama serta masih dalam keadaan pemulihan usai operasi atas penyakit yang dideritanya.


Pada saat penetapan suaminya memang tak bisa hadir dan telah pula menyampaikan surat keterangan sakit pada Kejari setempat. ”Suami bukan tak mau hadir, tapi masih dalam keadaan sakit usai dioperasi,” ujar Suryani. 


Atas hal ini, istri dari pelaksana proyek pembangunan Puskesmas Kota Dompu tersebut merasa sangat dizalimi pihak kejaksaan. Padahal, kewajiban Y membangun Puskesmas Kota Dompu, sudah terlaksana dengan baik. Bahkan, bangunannya berdiri kokoh dengan gagah dan menjadi andalan dalam melayani masyarakat dibidang kesehatan.


"Negara benar-benar menzalimi kami, tugas membangun Puskesmas Kota Dompu sudah sesuai kontrak dan RAB dan kini hasil pembangunan dapat dinikmati sebagai wadah pelayanan kesehatan masyarakat kota,” katanya. 


BACA JUGA: Pemuda Dompu Minta Pemda Jangan Lepas Tangan Soal Pejabat Terjerat Masalah Hukum


BACA JUGA: Selain Diminta Ungkap Dugaan Aliran Fee Proyek Puskesmas Dompu Kota, Kejari Juga Didesak Tangkap Kontraktor dan Konsultan


Tambah Suryani, dalam tugas membangun Puskesmas Kota Dompu, didampingi pihak-pihak yang berkompeten didalamnya, seperti konsultan dan pengawas. Mereka inilah yang berperan dalam menjaga mutu dan kwalitas pekerjaan sesuai ketentuan serta aturan yang ada. 


”Kalau ada kekurangan dan kelemahan mereka inilah yang memberi arahan dan pengawasan. Lalu mereka sekarang dimana, kenapa tidak mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan yang dianggap baik-baik saja selama mengawasi proyek,” sesalnya. 


BACA JUGA: Kajari Dompu Akan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi PKK, Sori Paranggi, Kwangko dan Perusda


Sambung Suryani, pekerjaan pembangunan Puskesmas Kota Dompu tahun anggaran 2021, sudah selesai yang ditandai dengan serah terima tanpa ada masalah. Meski pun, dikemudian hari ada hasil audit BPK yang menemukan ada kekurangan pekerjaan senilai Rp.47 Juta. 


"Hasil temuan itu langsung kami selesaikan dengan cara membayar ke Negara," jelasnya sambil memperlihatkan bukti kwitansi pembayaran senilai senilai Rp 47 juta. 


Inilah bukti kwitansi pengembalian kerugian negara oleh pelaksanaan pekerjaan proyek Puskesmas Dompu Kota tahun Anggaran 2021


Soal ada temuan baru kejaksaan dengan nilai yang fantastis mencapai Rp 944 jutaan, itu juga sangat tidak masuk akal. Temuan itu, diperkirakan Suryani hanya akal-akalan untuk memperbesar nilai kerugian negara untuk kemudian menjerat tersangka. 


”Darimana angka itu, karena kami rasa semua item pekerjaan sudah dilaksanakan,” katanya. 


Kini Suryani merasa mengadu kemana lagi atas nasib yang dialaminya, suara-suara kebenaran yang diungkap sepertinya tak dianggap lagi dan diabaikan begitu saja. Bahkan, dirinya pernah mendatangi dan menghadap langsung kepada Kajari Dompu, Burhanuddin SH dikantornya untuk memohon perlindungan bahwa proyek itu sudah dilaksanakan dengan baik sesuai kontrak dan RAB.


Tetapi jawaban yang diterima sungguh diluar perkiraan, bahkan disuruh mengaku kalau sebagian anggaran telah diberikan pada pihak-pihak tertentu. ”Tentu saya tak bisa mengakuinya, karena tak memberikan kepada siapa-siapa,” jelasnya lagi. 


Karena itu, Suryani meminta agar ada keadilan yang bisa diterimanya, mengingat belum lama juga suaminya baru keluar dari penjara. ”Mudah-mudahan ada keadilan yang bisa kami terima,” tuturnya. 


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, Burhanudin SH, yang didatangi sejumlah wartawan di kantornya, tidak berhasil ditemui, lantaran saat didatangi yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat. 


"Pak Kajari di luar daerah. Kasi Pidsus lagi sibuk ada kerjaan. Kalau mau datang besok pagi. Bila perlu pak wartawan bisa titip 3 pertanyaan materi konfirmasi, agar besok bisa dijawab langsung," terang salah satu staf piket kantor Kejari Dompu. RUL