Sejumlah wartawan saat berada di kantor Kejaksaan Negeri Dompu (dokumentasi bang Toby) |
Dompu, Topikbidom.com - Hampir satu jam lamanya menunggu, sejumlah wartawan di Kota Dompu harus menelan ludah karena tidak bisa konfirmasi pihak Kejaksaan.
Pasca menjebloskan tersangka AH PPK proyek pembangunan puskesmas Kota Dompu. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) sulit dimintai keterangannya.
Rabu (23/10) pagi sekitar pukul 10.32 Wita, sejumlah wartawan mendatangi kantor Kejaksaan dengan tujuan untuk konfirmasi berita, terkait penahanan tersangka kasus puskesmas kota Dompu.
Sesuai dengan SOP yang berlaku di kantor Kejari Dompu. Perwakilan wartawan melapor diri ke loket piket dengan tujuan untuk bertemu Kepala Kejaksaan, Kasi Pidsus dan Kasi Intel.
Staf piket di loket menyampaikan Kajari dan Kasi Intel sedang dinas luar daerah. Mendengar itu, insan pers minta dipertemukan dengan Kasi Pidana Khusus selaku bidang yang menangani perkara puskesmas kota.
Lagi-lagi staf piket Kejaksaan menyampaikan, Kasi Pidsus sedang sibuk bekerja dan tidak bisa diganggu. Hal ini menimbulkan kekecewaan para kuli tinta, sebab disaat yang bersamaan Kasi Pidsus justeru terlihat berjalan lalu-lalang masuk ke salah satu ruangan.
Untuk berita yang berimbang. Wartawan terus berusaha untuk mendapatkan konfirmasi dengan meminta kesediaan waktu Kasi Pidsus beberapa menit.
Namun sayang, niat baik wartawan tidak membuahkan hasil. Dan staf Kejaksaan menginformasikan ke insan Pers untuk datang kembali ke keesokan harinya. "Hasil telepon Pak Kajari langsung, katanya datang besok jam 9 pagi. Kalau mau silahkan titip pertanyaan nya biar di jawab langsung besok," tutur Ruri salah seorang staf di loket piket kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu,
Mendengar itu, para jurnalis yang sudah lama menunggu di kantor Adhiyaksa tersebut mengaku sangat kecewa."Mau tahan tersangka duluan wartawan yang diundang. Giliran dikonfirmasi malah menghindar," protes sejumlah wartawan. RUL