Ketua DPD GRIB Jaya NTB, saat foto bersama dengan Ketua Umum GRIB Jaya |
Dompu, Topikbidom.com - Ketua DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya NTB, Iskandar S.Sos, dibawah kendali Ketua Umum GRIB Jaya, H. Hercules Rosario Marshal, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, agar segera mengungkap dugaan penyetoran Fee Proyek dalam pekerjaan pembangunan Puskesmas Dompu Kota Tahun Anggaran 2021.
Selain itu, Iskandar juga meminta Kejari menangkap rekanan (kontraktor) dan konsultan yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Puskesmas Dompu Kota tersebut.
"Kalau tidak salah anggaran pembangunan gedung Puskesmas Dompu Kota, itu sebesar Rp.7 Miliar lebih. Artinya, kami menduga dugaan Fee dalam proyek ini sangat besar. Ini yang harus didalami Kejari Dompu," ujarnya, pada sejumlah media, Selasa (22/10/2024).
Ketua DPD GRIB Jaya NTB |
Sepengatahuan Iskandar, dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejari menetapkan 2 tersangka, selain AH (mantan ASN Dikes Dompu), juga Y (rekanan atau pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan gedung Puskesmas Dompu Kota).
"Tapi sampai hari ini, Kejari hanya menahan AH saja. Kenapa Y dan Konsultan tidak ikut ditangkap," herannya.
BACA JUGA: Kejari Dompu Tahan Mantan ASN Dikes
Iskandar, tidak menampik jika dalam proyek tersebut, AH statusnya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tapi, hal itu bukan berarti mengabaikan proses Hukum terhadap konsultan proyek dan lain lain tersebut.
"Saya yakin, jika Y mau berbicara dan mengungkap mengenai dugaan setoran Fee Proyek, ini memberikan titik terang siapa sebenarnya yang terlibat kuat dalam dugaan korupsi itu," jelasnya.
Menurut Iskandar, ini perlu menjadi titik fokus Kejari Dompu, guna mendalami terkait dugaan korupsi yang saat ini menjerat AH selalu PPK dalam pekerjaan proyek tersebut. "Kami menunggu keseriusan Kejari dalam melakukan pengembangan terhadap kasus itu," terangnya.
Lebih jauh, Iskandar berharap semoga penanganan kasus dugaan Puskesmas Dompu Kota, terus menunjukan progres luar biasa, sehingga pelaku lainnya bisa segera terungkap. "Kami selaku GRIB Jaya, akan terus mengawal penanganan kasus ini," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, melalui Kasi Intelijen, Joni Eko Waluyo SH, dihubungi media ini melalui panggilan nomor WhatsApp-anya, tidak merespon panggilan dan balik mengirim pesan chat WhatsApp. "Nanti saya telepon balik (bunyi pesan WhatsApp,red)," tandasnya. RUL