Terbaik Kedua Pengungkapan Kasus Korupsi, Kajari Labuhan Batu Raih Penghargaan dari KPK RI

Kategori Berita

.

Terbaik Kedua Pengungkapan Kasus Korupsi, Kajari Labuhan Batu Raih Penghargaan dari KPK RI

Senin, 09 Desember 2024

Labuhanbatu, Topikbidom.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhan Batu, Rantauprapat, Senin (09/12/2024) mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2024. 


Mantan Kajari Dompu yang pernah mendapat predikat terbaik pertama dalam penanganan perkara pidsus dan pelaporan kinerja intelijen terbaik peringkat III Se-Kejaksaan Tinggi NTB pada tahun 2023 lalu, ini   terbaik kedua atas penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024, tepatnya penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI Tahun 2024, tingkat Kejaksaan Negeri Tipe  B. 




Berdasarkan informasi dihimpun media ini, jajaran kejaksaan yang mendapatkan penghargaan antaran lain, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Labuhan Batu. 


Penghargaan luar biasa Nasional ini dari KPK RI, terkait penanganan tidak pidana korupsi tahun 2024 yang diserahkan secara langsung di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan ini dilakukan dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024. 


Masih berdasarkan informasi dihimpun media ini,  satuan kerja di wilayah Hukum Sumatera Utara yang mendapat Penghargaan yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Terbaik Pertama kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 Tingkat Kejaksaan Tinggi. 


Kejaksaan Negeri Medan Terbaik Ketiga kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 Tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A. Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Terbaik Kedua kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 Tingkat Kejaksaan Negeri Tipe B.


Pemberian Penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diberikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto S.H., M.H. Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Medan, dan Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, serta seluruh jajaran di bidang Tindak Pidana Khusus yang didukung oleh berbagai bidang lainnya. 


Capaian ini, juga menunjukkan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam menanggulangi tindak pidana korupsi dan mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi, khususnya di wilayah Sumatera Utara sesuai dengan Asta Cita Persiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.


Dengan penghargaan ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Medan, dan Kejaksaan Negeri Labuhan Batu semakin memperkuat peran dalam pemberantasan korupsi di wilayah hukumnya demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045.


Lantas, apa tanggapan tanggapan  Kajari Labuhan Batu Dr. M Carel W, S.H., M.H.?





Pada momentum ini, merasa bersyukur atas penghargaan dan kepercayaan yang diberikan oleh KPK RI. Pihaknya tetap berkomentar dan semangat dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab, khususnya dalam mengungkap kasus korupsi. 


"Penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045 Kejaksaan Negeri Labuhan batu kedepannya akan terus menjaga dan meningkatkan trust mewujudkan kinerja positif dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan lebih baik," tandasnya. RUL/ADVERTORIAL