Kegiatan tes urine di kantor Kejari Dompu
Dompu, Topikbidom.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, dibantu Tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, Kamis (16/1/2025) melaksanakan tes urine. Tes urine dilakukan guna mengontrol seluruh pegawai sebagai bentuk pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran narkotika khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Dompu.
Kegiatan yang berlangsung di kantor Kejari Dompu, ini diikuti seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Dompu, baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Kepala Kejaksaan (Kajari) Dompu, melalui Kasi Intelejen, Joni Eko Waluyo SH, mengatakan kegiatan tes urine ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Dompu.
Hal ini, sebagai bentuk kontrol terhadap jajaran pegawai, guna bentuk pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran Narkotika, khususnya di lingkungan Kejaksaan setempat. "Inilah alasan kenapa kami melaksanakan kegiatan rutin seperti ini," ujarnya.
Ia, juga menjelaskan kegiatan tes urine ini dibantu oleh petugas RSUD Dompu. Hasil tes urine ini, kemudian dibawa ke Laboratorium RSUD Dompu untuk dilakukan pengecekan dan pemeriksaan.
Hasilnya, sebanyak 45 orang pegawai Kejari Dompu, Methamphetamine Negatif, Morphine Negatif, Cannabinoid (THC) Negatif, Amphetamine Negatif, Benzodiazepine Negatif dan Cocaise (COC) Negatif. "Alhamdulillah, hasil tes urine 45 orang semuanya Negatif," tandasnya. RUL